BADUNG (RIAUPOS.CO) – Seorang pekerja proyek asal Sumba Timur, NTT, bernama Oki P Mila (32), menganiaya pacarnya, Elsabet Adji (31), hingga tewas, diduga karena Mila cemburu.
“Berdasarkan keterangan pelaku, saat di TKP pelaku mendatangi kos korban, lalu mengambil pisau di dapur, dan meneriaki korban sambil diajak keluar kamar kos. Selanjutnya tanpa komunikasi apapun, pelaku langsung menusuk korban di bagian perut korban sebanyak satu kali,”kata Kasat Reskrim Polres Badung, AKP Laorens Rajamangapul Heselo, saat dikonfirmasi di Badung, Senin malam, seperti dikutip dari Antara.
Ia mengatakan, setelah menusuk Adji, Mila langsung melarikan diri dengan sepeda motor. Saat kejadian, pelaku sempat dikejar para buruh proyek, namun tidak tertangkap. Saat itu Adji langsung dilarikan menggunakan sepeda motor oleh tetangga kosnya ke RS Mangusada Badung. Korban sempat mendapat pertolongan pertama, namun nyawa korban tidak bisa tertolong.
Kejadian itu terjadi di rumah indekos yang beralamat di Jalan Wayan Gentuh Nomor 11, Dalung, Kuta Utara, Badung, pukul 12.30 WITA Senin (10/8).
Heselo mengatakan dalam perkara ini pelaku terlibat dalam kasus pembunuhan, dan atau penganiayaan mengakibatkan matinya orang, sebagaimana dimaksud dalam pasal 338 KUHP dan atau pasal 351 ayat 3 KUHP.
“Dari laporan masyarakat personel Polres Badung langsung menyelidiki dan menangkap pelaku pada (10/8) pukul 18.00 WITA di tempat tinggal sementaranya, wilayah Jimbaran,” katanya.
Heselo mengatakan saat ini Mila masih diperiksa dan didalami motif dia sebenarnya. Barang bukti yang disita dari Mila berupa satu buah pisau dapur, yang diambil dari dalam kamar indekos Adji.
Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman
Atlet difabel asal Rokan Hulu, Niken, sukses meraih empat medali di ASEAN Para Games 2025…
Pemkab Inhu lakukan tes urine terhadap 29 anggota Satpol PP sebagai langkah deteksi dini narkoba…
Enam pelaku pencurian dengan kekerasan di Jalan Lingkar Pasirpengaraian ditangkap polisi. Aksi mereka sempat meresahkan…
Oknum anggota DPRD Pelalawan jalani pemeriksaan usai ditetapkan tersangka kasus dugaan penggunaan ijazah milik orang…
Dua warga Alam Panjang, Kampar, diamankan usai kepergok mencuri 54 tandan sawit. Pelaku diserahkan warga…
DPUPR Meranti menyusun prioritas peningkatan dan rekonstruksi jalan 2026 pascapergeseran anggaran, sejumlah ruas terpaksa ditunda.