Jadwal Pemberangkatan JCH dari Madinah ke Makkah Diperlonggar
MAKKAH (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Arab Saudi kembali memberikan kemudahan untuk jamaah calon haji (JCH) Indonesia. Kali ini jadwal pemberangkatan JCH dari Madinah menuju Makkah diperlonggar. Dari tahun lalu yang maksimal pukul 16.00 waktu Arab Saudi (WAS), menjadi pukul 20.00 WAS.
Keterangan tersebut disampaikan Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Endang Jumali saat berkunjung ke kantor daerah kerja (Daker) Makkah, Rabu (10/7). Dia menuturkan skema baru tersebut merupakan hasil koordinasi PPIH dengan Muassasah Adilah atau otoritas yang membidangi urusan jamaah haji di Madinah.
Endang menuturkan dengan kelonggaran waktu tersebut, bisa memudahkan proses pemberangkatan JCH yang sudah berada di Madinah menuju Makkah. Dia menjelaskan pada sistem sebelumnya, JCH bahkan sempat ada yang harus menginap satu malam lagi di Madinah. Sebab JCH mengejar jadwal Salat Asar untuk menuntaskan ibadah arbain (salat 40 waktu berturut-turut di Masjid Nabawi).
’’Ini tentu bagus bagi kita untku memperlonggarkan pelaksanaan arbain,’’ kata dia.
Endang mengungkapkan sebelumnya kelonggaran waktu tersebut hanya diberkan kepada Afghanistan dan Irak saja. Dia menegaskan ketentuan lain dari kelonggaran ini, pukul 22.00 WAS seluruh JCH sudah tidak ada lagi di Bir Ali. Seperti diketahui Bir Ali merupakan lokasi miqat bagi JCH yang bergerak dari Madinah menuju Makkah. Endang menuturkan pembatasan waktu tersebut disebabkan sejumlah faktor. Di antaranya adalah faktor keamanan dan mempertimbangkan kondisi fisik jamaah.(jpg/ilo)
>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos
Editor: Eko Faizin
Pemko Pekanbaru membongkar bangunan liar di aset pemerintah kawasan Jalan Sudirman Ujung, Rumbai, menggunakan alat…
Polda Riau mengungkap dugaan peredaran sabu di Rantau Kopar, Rohil. Seorang pria diamankan, lokasi penggerebekan…
Wakil Rektor Akademik Unri, Dr Mexsasai Indra resmi maju sebagai bakal calon Rektor Unri periode…
Penampilan tim dance SMKN 1 dan SMAN 1 Rengat sukses memeriahkan suasana Riau Pos-HSBL dan…
Polres Pelalawan menggagalkan pengiriman 7,5 ton bawang merah ilegal tanpa dokumen karantina di Teluk Meranti.
Dinas Pendidikan Bengkalis mencatat 3.011 anak putus sekolah hingga 2026. Faktor ekonomi keluarga menjadi penyebab…