Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono.
Argo menyebutkan, pihaknya mengagendakan ulang guna menggali keterangan tersangka. ’’Kita sudah menjadwalkan ulang ya, kita berharap hadir,’’ ungkap Argo.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Sofyan, Ahmad Yani mengatakan pihaknya tak bisa memenuhi panggilan karena yang kliennya sedang sakit. Karena itu ia minta ke penyidik untuk dijadwalkan ulang.
’’Dijadwalkan pemeriksaan, tapi beliau berhalangan, karena sakit. Kita minta ke penyidik untuk dijadwalkan ulang,’’ ungkap Ahmad Yani.
Dalam kasus ini, kliennya itu telah ditetapkan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu. Adapun pelapor kliennya sama dengan pelapor tersangka dugaan makar Eggi Sudjana. ’’Laporannya yang waktu itu melapor ramai-ramai. Pelapornya sama kayak yang melaporkan Eggi Sudjana,’’ paparnya.(fir)
Festival Perang Air Meranti kembali digelar 17–22 Februari 2026. Tradisi budaya ini resmi masuk Karisma…
Polisi Inhu mengamankan pria 46 tahun yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak tiri berusia…
Bangunan Pustu rusak parah membuat warga Desa Patah Parang terpaksa melahirkan di kantor desa. Perbaikan…
Daftar Produk dan Harga ASICS Sonicblast di Blibli
Disnaker Pekanbaru memperketat pengawasan UMK 2026 dengan menyidak hotel dan rumah sakit untuk memastikan gaji…
Menjelang Riau Pos Fun Bike 2026, antusiasme peserta perorangan terus meningkat. Iven gowes massal ini…