Categories: Nasional

Hari Ini, THR ASN Disalurkan

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) tengah memproses pembayaran tunjangan hari raya (THR) aparatur sipil negara (ASN), di lingkungan Pemkab Rohul yang telah dituangkan dalam APBD Rohul 2021.

Paling lambat THR bagi ASN sudah disalurkan besok (hari ini). Terlambatnya penyaluran THR bagi ASN, selain menunggu masuknya transfer dana alokasi umum (DAU) bulan April dan Mei 2021 yang disalurkan oleh Pemerintah Pusat ke Kasda Rohul, Jumat (7/5).

Di samping itu, keterlambatan penyaluran THR ASN, menunggu keluarnya surat persetujuan penandatanganan Peraturan Bupati (Perbub) Rohul tentang petunjuk teknis pembayaran THR  bagi ASN  dari Menteri Dalam Negeri yang sebelumnya Pemkab telah mengajukan surat permohonan persetujuan melalui Pemerintah Provinsi Riau

Kepala BPKAD Rohul, Suharman Nasution MM saat dikonfirmasi Riau Pos, Senin (10/5) menegaskan, saat ini pihaknya tengah memproses pembayaran THR bagi ASN. Dipastikan Selasa (11/5)paling lambat THR atau gaji 14 tersebut sudah masuk ke rekening ASN.

Menurutnya, pihaknya telah menerima surat persetujuan Mendagri melalui Surat Gubernur Riau tentang penandatanganan Perbup dan pembahasan Ranperda Kabupaten Rohul. Dimana surat persetujuan tersebut baru diterima, Senin (10/5) dari Pemprov Riau.    

‘’Perbup tentang juknis pembayaran THR ASN di Lingkungan Pemkab Rohul telah ditandatangani Plh Bupati Rohul H Abdul Haris. Intinya Mendagri telah memberikan persetujuan kepada Plh Bupati Rohul untuk menandatangani Perbub  pembayaran THR ASN,’’ tuturnya.

Suharman menyebutkan, pembayaran THR untuk ASN tetap mengacu kepada regulasi yang ada. Untuk besaran dana THR yang telah disiapkan di dalam APBD Rohul 2021 sekitar Rp25 miliar.

Diketahui, THR yang akan dibayarkan pemerintah daerah kepada ASN di lingkungan Pemkab Rohul, besarannya yakni 1 bulan gaji pokok dan tunjangan yang diterima ASN setiap bulannya.

Dengan rincian, gaji pokok beserta tunjangan yang melekat pada gaji yang diterima sesuai dengan golongan, pangkat dan jabatan yang bersangkutan.

‘’Untuk THR dan gaji ke-13 bagi CPNS terdiri atas 80 persen dari gaji pokok PNS, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dalam bentuk uang, dan tunjangan umum sesuai jabatan dan atau pangkat golongan atau ruangnya,’’ katanya.

Mantan Sekretaris Bapenda Rohul itu mengatakan, jumlah ASN di lingkungan Pemkab Rohul yang akan menerima THR tahun ini sekitar 6 ribu pegawai.

Disinggung masih adasejumlah OPD yang ASN-nya belum terima gaji bulan Mei 2021, Suharman menegaskan, pihaknya telah memproses dan menyalurkan gaji ASN di lingkungan Pemkab Rohul, Jumat (7/5) lalu.  Intinya gaji ASN sudah disalurkan ke OPD.(epp)

 

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Bobol Toko HP di Pekanbaru, Terduga Pencuri 25 iPhone Ditangkap

Polsek Bukit Raya menangkap terduga pelaku pencurian 25 unit iPhone di Marpoyan Damai dengan kerugian…

1 hari ago

Empat Lagu Tradisional Rohul Resmi Kantongi Sertifikat Kekayaan Intelektual

Empat lagu daerah Rokan Hulu resmi mendapat sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal dari Kemenkum RI.

1 hari ago

Meski Langka, Harga Minyakita di Kepulauan Meranti Masih Dijual Sesuai HET

Harga Minyakita di Kepulauan Meranti masih sesuai HET meski stok terbatas dan belum memenuhi kebutuhan…

1 hari ago

Bahas Persiapan MTQ Riau, Bupati Kuansing Temui Sekdaprov

Bupati Kuansing bertemu Sekdaprov Riau membahas persiapan MTQ ke-44 tingkat Provinsi Riau yang digelar Juni…

1 hari ago

Kajati Riau Lantik Fredy Feronico Jadi Kajari Rohul

Kajati Riau melantik sejumlah pejabat struktural, termasuk Fredy Feronico Simanjuntak sebagai Kajari Rokan Hulu.

1 hari ago

Minyakita Mahal di Pekanbaru, Bapanas Minta Produsen Transparan soal Distribusi

Bapanas mempertanyakan distribusi Minyakita di Riau setelah menemukan harga minyak goreng tersebut tembus Rp20 ribu…

1 hari ago