Categories: Nasional

Kasus SPPD Fiktif Tinggal Perhitungan Final BPKP

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau memastikan proses penyidikan kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau masih berjalan. Kasus ini ditangani penyidik Subdit III Tipikor Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Riau.

Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil audit final penghitungan kerugian negara dari BPKP Riau. Selain itu katanya, pihaknya juga akan memeriksa satu lagi ahli dalam perkara ini. “Tinggal ahli pidana korupsi saja yang akan diperiksa,” ujarnya, Senin (10/3).

Diungkapkan Kombes Ade, jika nilai kerugian negara sudah didapat dan ahli tuntas diperiksa, maka pihaknya akan segera melakukan gelar perkara bersama Kortas Tipikor Mabes Polri. “Semoga secepatnya bisa selesai,” ujarnya.

Berdasarkan hasil penghitungan manual penyidik, nilai kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp162 miliar. Namun penyidik tetap menunggu hasil penghitungan dari BPKP Riau, untuk dipakai di berkas perkara.

Diketahui, Polda Riau tengah merampungkan proses penyidikan kasus dugaan korupsi SPPD fiktif di Setwan DPRD Riau. Meski belum ada penetapan tersangka, Korps Bhayangkara telah memeriksa ratusan saksi dan menyita sejumlah aset.

Beberapa di antaranya rumah di Kota Pekanbaru yang disebut milik mantan Sekwan Riau Muflihun, 4 unit apartemen di Batam, Kepulauan Riau juga atas nama Muflihun, ASN dan THL DPRD Riau, beberapa unit tas branded dari oknum THL perempuan bernilai ratusan juta.

Dalam perjalanan kasusnya, sederet pegawai turut diperiksa. Terbaru, Selebgram sekaligus aktris FTV Hana Hanifah turut diperiksa polisi karena diduga turut menerima aliran dana korupsi SPPD Fiktif senilai ratusan juta.

Tak hanya itu, polisi juga turut menyita kendaraan roda dua merk Harley Davidson, lahan seluas 1.206 meter persegi dan 11 unit homestay yang berlokasi Jorong Padang Torok, Nagari Harau, Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluhkota, Sumatera Barat (Sumbar).

Saat ini Korps Bhayangkara tengah menunggu hasil audit kerugian negara dari BPKP. Setelah ada, barulah dilakukan gelar perkara di Bareskrim Mabes Polri.(nda)

Redaksi

Recent Posts

Kuansing Dapat Tambahan Dana Rp70 Miliar, Gaji PPPK dan TPP ASN Jadi Prioritas

Kuansing mendapat tambahan dana Rp70 miliar dari Kemenkeu. Dana diprioritaskan untuk gaji ASN, PPPK, dan…

5 jam ago

290 Bilik Santri Ludes Terbakar, Bupati Kampar Langsung Turun ke Ponpes Syekh Burhanuddin

Kebakaran menghanguskan 290 bilik santri Ponpes Syekh Burhanuddin Kampar. Pemkab bergerak cepat mendirikan tenda dan…

6 jam ago

Harga Kelapa Anjlok, Ratusan Mahasiswa dan Petani Kepung Kantor Bupati Inhil

Ratusan mahasiswa dan petani kelapa menggelar aksi di Kantor Bupati Inhil. Mereka mendesak pemerintah memperjuangkan…

7 jam ago

7.341 PKH dan 10.428 Sembako Kemensos Proses Penyaluran, Terlibat Pinjol dan Judol Tak Lagi Mendapat Bantuan

Penerima bansos di Siak menurun pada triwulan III. Dinsos menyebut pindah, pinjol hingga judol sebagai…

8 jam ago

Pasien Koma Meninggal Usai Dirujuk ke Pekanbaru, Keluarga Ungkap Kronologinya

Video pasien koma viral di media sosial. Keluarga menyoroti lamanya proses rujukan, sementara RSUD Bagansiapiapi…

8 jam ago

14 Tim Basket Kampar dan Rohul Berebut Juara di Riau Pos-HSBL 2026

Sebanyak 14 tim basket pelajar Kampar dan Rohul siap bertarung di Riau Pos-HSBL 2026 Seri…

8 jam ago