motivator-dedy-susanto-polisikan-si-cantik-revina
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Seorang psikolog dan motivator bernama Dedy Susanto membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya karena merasa difitnah oleh selebgram dan model Revina VT.
Laporan ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Namun, Yusri belum mau membeberkan berapa nomor laporan yang teregister.
"Benar ada laporan, berkaitan dengan unggahan R di akun instagramnya," kata Yusri kepada wartawan, Rabu (11/3).
Yusri menerangkan, laporan yang dibuat berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik atau manipulasi data elektronik.
Dalam laporan itu terlapor diduga melanggar Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 dan atau Pasal 51 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.
Yusri menambahkan, pihaknya kini tengah mendalami laporan yang dibuat oleh Dedy itu. Penyidik akan menjadwalkan pemanggilan terhadap Dedy untuk dimintai klarifikasi atas laporannya.
"Masih rencana akan mengklarifikasi pelapor,” sambung Yusri.
Sebelumnya, model Revina VT telah lebih dahulu memolisikan psikolog bernama Dedy Susanto ke Polda Metro Jaya. Laporan dibuat pada Senin 24 Februari 2020. Laporan bernomor LP/1246/II/YAN 2.5/2020/SPKT PMJ, tanggal 24 Februari 2020.
Pasal yang disangkakan dalam laporan itu adalah Pasal 83 juncto Pasal 64 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan dengan terlapor Dedy.
Dedy melaporkan Revina setelah, selebgram cantik itu bicara blakblakan soal cara sang psikolog melakukan terapi pada para pasiennya.
Revina menyebut Dedy melakukan dugaan pelecehan terhadap sejumlah pasien perempuan yang dimintanya datang secara pribadi ke hotel. (cuy/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal
Mabes Polri mengirim 6.000 liter Formula X-Fire untuk memperkuat pemadaman karhutla di Pelalawan, terutama kawasan…
Kabut asap karhutla masih berdampak pada sekolah di Pekanbaru. PTM terbatas diberlakukan dengan kewajiban masker…
Hujan lebat mengguyur Kuansing sejak Jumat dini hari. Salat Istisqa dialihkan menjadi tausyiah dan doa…
Pengasuh ponpes di Lubuk Dalam, Siak, RS alias KR ditangkap terkait dugaan pencabulan santriwati. Polisi…
HSBL 2026 Pekanbaru diikuti 46 tim dan menghadirkan kategori Junior khusus pelajar SMP atau sederajat…
PSPS Pekanbaru menghadapi PSIS Semarang di laga pembuka Championship 2026/2027. Askar Bertuah menargetkan poin dari…