Categories: Nasional

Pemkab Prioritaskan Pembayaran Tunda Bayar 2019

ROKAN HULU (RIAUPOS.CO) — DPRD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) meminta kepada pemerintah daerah untuk dapat memerioritaskan pembayaran dana tunda bayar kegiatan tahun anggaran 2019 yang belum dibayarkan kepada pihak ketiga atau rekanan dipenghujung akhir tahun lalu pada tahun 2020.

Berdasarkan surat pengakuan hutang  2019 yang telah diterbitkan Pemerintah Kabupaten Rohul, dan disampaikan ke DPRD Rohul, bahwasanya dipenghujung akhir tahun 2019 lalu, pemerintah daerah mengalami defisit anggaran sekitar Rp64,7 miliar.

Terjadinya defisit dikarenakan, tidak terealisasinya 100 persen, penyaluran dana bagi hasil (DBH) dan dana perimbangan dari pusat tahun 2019 ke daerah.

"’Kita minta tunda bayar kegiatan tahun 2019, terutama kegiatan fisik yang telah dilaksanakan oleh pihak ketiga atau rekanan untuk dipriortaskan pembayarannya pada tahun ini," ungkap Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra ST kepada wartawan, kemarin.     

Diakuinya, target penerimaan dana perimbangan itu diestimasikan sebesar Rp267 miliar, namun baru direalisasikan transfer oleh pusat sekitar 55 persen atau Rp91 miliar.

Politisi Partai Gerindra Rohul itu mengatakan, ada tiga  Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengalami tunda bayar kegiatan tahun 2019 lalu seperti  Dinas PUPR sebesar Rp38 miliar, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman sebesar Rp9,1 miliar dan Dinas Perhubungan  Rp3,8 miliar.

"Terjadinya defisit anggaran tahun 2019, dikarenakan belum terealisasinya 100 persen, penyaluran DBH dan dana perimbangan oleh pusat ke daerah pada akhir tahun lalu," sebutnya.

Dia meminta kepada pihak ketiga atau rekanan yang telah menyelesaikan pekerjaan fisik lapangan, untuk bersabar dalam beberapa bulan ke depan.

Karena tunda bayar kegiatan 2019,  segera dibayarkan setelah Pemkab Rohul selesai melakukan perubahan  penjabaran APBD 020 untuk menuangkan piutang tunda bayar yang wajib dibayarkan pada tahun 2020, sesuai dengan aturan yang berlaku.(adv)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Satu Lokasi, Banyak Layanan: MPP Inhil Permudah Urusan Haji dan Umrah

MPP Inhil menambah layanan haji dan umrah. Masyarakat kini bisa mengurus keperluan ibadah secara mudah…

3 jam ago

Patroli Malam Polisi Gagalkan Balap Liar, 29 Motor Diamankan

Polisi mengamankan 29 sepeda motor saat patroli balap liar di Simpang Garoga, Duri, guna menjaga…

5 jam ago

Unri Gandeng Tanoto Foundation Kembangkan Digitalisasi Soft Skills Mahasiswa

Unri bersama Tanoto Foundation membangun sistem digital soft skills mahasiswa terintegrasi, terukur, dan menjadi bagian…

7 jam ago

Dukung BRK Syariah, Pemprov Riau Terapkan Aturan Wajib bagi Investor

Pemprov Riau mewajibkan investor menyimpan dana di BRK Syariah sebagai langkah memperkuat bank daerah dan…

8 jam ago

Revitalisasi Lamban, Pedagang Harap Pasar Bawah Beroperasi Jelang Ramadan

Pedagang mendesak Pasar Bawah Pekanbaru segera dioperasikan sebelum Ramadan setelah dua tahun revitalisasi belum juga…

8 jam ago

Sumbang 4 Medali ASEAN Para Games, Pendidikan Atlet Difabel Digratiskan Pemkab Rohul

Pemkab Rohul menggratiskan pendidikan atlet difabel Niken hingga Paket C serta memberi uang pembinaan atas…

8 jam ago