Categories: Nasional

AHY: Moeldoko Tak Punya Hak Ganggu Rumah Tangga Demokrat

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY mengaku bersyukur karena Mahkamah Agung (MA) menolak uji materi yang dilakukan oleh kubu Moeldoko tersebut.
MAmenolak uji materi atau judicial review yang diajukan oleh kubu Moeldoko terhadap Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat kepengurusan Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY.
“Alhamdulillah, tentu kami sangat menyambut gembira keputusan ini,” ujar AHY dalam video yang ditayangkan di DPP Partai Demokrat, Jakarta, Rabu (10/11/2021).
AHY mengaku, dirinya pertama kali mendapatkan kabar bahwa uji materi kubu Moeldoko ditolak MA, dari Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Hinca Pandjaitan lewat sambungan telpon. Hal ini lantaran dirinya sedang di Amerika Serikat menemani sang ayah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjalani perawatan kanker prostat.
“Keputusan yang sebenarnya sudah kami perkirakan sejak awal. Kami yakin bahwa gugatan tersebut akan ditolak, karena gugatannya sangat tidak masuk di akal. Judicial review AD/ART Partai Demokrat ini hanyalah akal-akalan pihak Moeldoko, melalui proxy-proxynya, yang dibantu pengacara Yusril Ihza Mahendra,” katanya.
Menurut AHY, kubu Moeldoko memiliki tujuan jelas yakni melakukan kudeta Partai Demokrat terhadap kepemimpinan yang ia pegang. Padahal kepemimpinannya telah sah dan diakui oleh pemerintah.
Sumber: Jawapos.com
Editor : Erwan Sani

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Miris! Tiga Anak di Siak Setiap Hari Mengemis, Orang Tua Diberi Ultimatum

Tiga anak di Siak tak lagi sekolah dan setiap hari mengemis di jalan. Dinsos turun…

22 jam ago

Fazya-Halda Dinobatkan sebagai Bujang Dara Meranti 2026, Siap Melangkah ke Tingkat Riau

Muhammad Fazya Kurniawan dan Halda Mirsyanda terpilih sebagai Bujang Dara Meranti 2026 dan akan mewakili…

23 jam ago

MUI Ingatkan Warga Jelang Agustusan: Soal Pakaian Karnaval hingga Hadiah Lomba

MUI mengingatkan masyarakat soal ketentuan agama dalam karnaval dan lomba Agustusan, termasuk busana serta penggunaan…

23 jam ago

Target 100 Pohon per Gudep, Wali Kota Pekanbaru Libatkan Pramuka dalam Green City

Wali Kota Pekanbaru mendorong Pramuka menjadi pelopor green city dengan target setiap gudep menanam dan…

23 jam ago

23,6 Kilometer Jalan Rusak di Pekanbaru Sudah Diperbaiki, Ini Ruas yang Masih Digarap

Perbaikan jalan di Pekanbaru terus dikebut. Dari target lebih dari 42 kilometer, sebanyak 23,6 kilometer…

23 jam ago

Karhutla di Inhu Meluas hingga 50 Hektare, Api Mulai Merangsek ke Hutan Primer

Karhutla di Sungai Guntung Hilir, Inhu, meluas hingga 50 hektare dan sulit dipadamkan karena asap…

1 hari ago