Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo belum mau menanggapi soal revisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otomoni Khusus (Otsus) Bagi Provinsi Papua.
Tjahjo hanya memastikan kementeriannya sudah membuat evalusasi terkait pelaksanaan kebijakan tersebut.
Hal ini disampaikan Tjahjo, saat dimintai tanggapan soal permintaan tokoh Papua kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi, agar memasukkan usulan revisi UU Otsus Papua ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR pada tahun 2020 nanti.
"Yang penting kami sudah membuat evaluasi, kajian mengenai Otsus dan nanti kami akan duduk bersama dengan tim Kemenkeu. Sebab dananya dari sana, dan Bappenas," kata Tjahjo di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/9).
Meski tidak menanggapi secara spesifik tentang revisi UU Otsus, Tjahjo menyebutkan pelaksanaan program tersebut masih akan berjalan hingga 2021 mendatang.
"Kalau dilanjutkan saya jamin pasti dilanjutkan. Soal bentuk evaluasi belum bisa disampaikan, karena harus duduk bersama Kemenkeu dan Bappenas," jelas Tjahjo.(fat/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal
Sebanyak 117 kendaraan ditindak dalam razia gabungan di Jalan Sudirman Pekanbaru, termasuk truk ODOL dan…
Universitas Hang Tuah Pekanbaru menyembelih empat sapi kurban pada Iduladha 1447 H dan membagikannya kepada…
Jalan Pesisir di Rumbai yang puluhan tahun rusak segera diperbaiki. Anggaran pembangunan mencapai Rp11,8 miliar.
Arus penyeberangan Roro Bengkalis meningkat jelang Iduladha. Pengendara motor bahkan harus antre hingga empat jam.
Pemkab Inhu menggratiskan tiket masuk, parkir, dan tempat jualan di Wisata Danau Raja Rengat selama…
Polres Kampar menangkap tiga terduga pelaku pencurian empat ekor sapi milik warga Kuok dengan kerugian…