Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo belum mau menanggapi soal revisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otomoni Khusus (Otsus) Bagi Provinsi Papua.
Tjahjo hanya memastikan kementeriannya sudah membuat evalusasi terkait pelaksanaan kebijakan tersebut.
Hal ini disampaikan Tjahjo, saat dimintai tanggapan soal permintaan tokoh Papua kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi, agar memasukkan usulan revisi UU Otsus Papua ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR pada tahun 2020 nanti.
"Yang penting kami sudah membuat evaluasi, kajian mengenai Otsus dan nanti kami akan duduk bersama dengan tim Kemenkeu. Sebab dananya dari sana, dan Bappenas," kata Tjahjo di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/9).
Meski tidak menanggapi secara spesifik tentang revisi UU Otsus, Tjahjo menyebutkan pelaksanaan program tersebut masih akan berjalan hingga 2021 mendatang.
"Kalau dilanjutkan saya jamin pasti dilanjutkan. Soal bentuk evaluasi belum bisa disampaikan, karena harus duduk bersama Kemenkeu dan Bappenas," jelas Tjahjo.(fat/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal
Pengecoran jalan akses Terminal Penumpang Pelabuhan Tanjung Harapan Selatpanjang selesai 100 persen dan kini memasuki…
Sebanyak tujuh unit gudang di Kawasan Pergudangan Avian Jalan Siak II Pekanbaru ludes terbakar pada…
Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara penyaluran program Makan Bergizi Gratis bagi 39 ribu penerima…
Bupati Indragiri Hilir Herman meminta seluruh OPD memacu percepatan realisasi APBD 2026 yang baru mencapai…
Kapolres Inhu AKBP John Letedara turun langsung melayani masyarakat dengan mengatur lalu lintas dan membantu…
Ganda putra Indonesia Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri sukses menjuarai Denmark Open 2026 usai mengalahkan pasangan…