Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo belum mau menanggapi soal revisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otomoni Khusus (Otsus) Bagi Provinsi Papua.
Tjahjo hanya memastikan kementeriannya sudah membuat evalusasi terkait pelaksanaan kebijakan tersebut.
Hal ini disampaikan Tjahjo, saat dimintai tanggapan soal permintaan tokoh Papua kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi, agar memasukkan usulan revisi UU Otsus Papua ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR pada tahun 2020 nanti.
"Yang penting kami sudah membuat evaluasi, kajian mengenai Otsus dan nanti kami akan duduk bersama dengan tim Kemenkeu. Sebab dananya dari sana, dan Bappenas," kata Tjahjo di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/9).
Meski tidak menanggapi secara spesifik tentang revisi UU Otsus, Tjahjo menyebutkan pelaksanaan program tersebut masih akan berjalan hingga 2021 mendatang.
"Kalau dilanjutkan saya jamin pasti dilanjutkan. Soal bentuk evaluasi belum bisa disampaikan, karena harus duduk bersama Kemenkeu dan Bappenas," jelas Tjahjo.(fat/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal
Pacu jalur hari keempat di Tepian Narosa berlangsung sengit. Sebanyak 13 jalur berhasil melaju ke…
Tiga desa di Kepulauan Meranti masih kekurangan calon kepala desa untuk Pilkades 2026. Pendaftaran diperpanjang…
Pasangan suami istri terseret arus Sungai Kuantan saat mandi di tengah pacu jalur. Sang istri…
SBK Apparel mendukung Riau Pos Gowes Merdeka 2026 dan menyiapkan doorprize kulkas satu pintu untuk…
PSPS Pekanbaru meraih tiga kemenangan beruntun dalam laga uji coba dan mencetak enam gol sebagai…
Jalan Sontang-Duri kembali rusak setelah hujan, bahkan bus Pinem nyaris terguling. Warga meminta pemerintah segera…