Categories: Nasional

Ridho Rhoma Nyatakan Siap Masuk Penjara

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Penyanyi dangdut Ridho Rhoma rupanya sudah menerima surat panggilan ketiga dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat. Pemanggilan itu terkait kasus narkoba yang menjeratnya pada 2017 silam.

Putra raja dangdut Rhoma Irama itu pun memastikan akan menyerahkan diri ke Kejari Jakarta Barat, pada Jumat (12/7/2019). ’’Setelah salat jumat, sekitar pukul 14.30 (Ridho akan menyerahkan diri). Karena Pak Haji Rhoma meminta kami salat jumat dulu baru ke sana,’’ kata pengacara Ridho Rhoma, Achmad Kholidin saat jumpa pers di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2019).

 

 

Menurut Kholidin, pihaknya masih merasa janggal dengan keputusan itu. Namun Ridho tetap menerima keputusan itu. ’’Kalau memang ini keputusannya, kami akan jalani. Kami tidak mau ada konflik, eksekusi, jemput paksa. Itu yang kami hindari,’’ jelas dia.

 

 

 

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan hukuman pidana kepada Ridho selama 10 bulan dan menetapkannya untuk menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur selama 6 bulan 10 hari. Namun, Mahkamah Agung (MA) memperberat hukuman Ridho menjadi 1 tahun 6 bulan sehingga dia harus masuk penjara untuk menjalani sisa hukuman.(mg7)

 

Sumber: JPNN.com
Editor: Fopin A Sinaga

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Sidak Bapanas di Pekanbaru Temukan Minyakita Dijual Jauh di Atas HET

Bapanas menemukan Minyakita dijual hingga Rp20 ribu per liter di Pekanbaru, jauh di atas HET…

11 jam ago

Atasi Banjir Pekanbaru, Dewan Minta Pemko Fokus ke Saluran Pembuangan

DPRD Pekanbaru menilai persoalan drainase menjadi penyebab utama banjir, sementara pemko mengklaim normalisasi terus berjalan.

11 jam ago

Didukung Tokoh Riau, Prof Firdaus Resmi Daftar Bakal Calon Rektor Unri

Prof Firdaus resmi mendaftar calon Rektor Unri 2026–2030 dengan dukungan tokoh adat, ulama dan masyarakat…

11 jam ago

TKA Susulan Digelar 11-14 Mei, Ratusan Siswa Rohil Belum Selesai Ujian

Sebanyak 882 siswa SD di Rohil mengikuti TKA susulan akibat gangguan internet, listrik padam, hingga…

11 jam ago

Sapi Kurban Presiden untuk Bengkalis Dibanderol Rp96 Juta

Sapi kurban bantuan Presiden RI untuk Bengkalis dibanderol Rp96 juta, sementara pengawasan hewan kurban di…

13 jam ago

Razia PETI di Kuansing, 10 Rakit Penambang Emas Ilegal Dibakar Polisi

Polres Kuansing kembali menertibkan aktivitas PETI dengan memusnahkan 10 rakit penambang emas ilegal di Kuantan…

13 jam ago