BARANG BUKTI: Petugas memperlihatkan barang bukti dan tersangka saat ekspose pengungkapan narkotika jaringan internasional di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/7/2019). (MIFTAHULHAYAT/JPG)
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim mengungkap empat kasus penyeludupan sabu 177 kg dan 30 ribu butir ekstasi, kemarin. Dalam pengungkapan itu ditemukan fakta mencengangkan, Dittipid Narkoba tengah memetakan sindikat internasional yang memasok narkotika di Indonesia.
Wadir Dittipid Narkoba Bareskrim Kombespol Krisno Halomoan menjelaskan, pemetaan asal narkotika atau sindikatnya ini sedang dilakukan. Ada beberapa hal yang digunakan untuk menentukan asal narkotika. â€Selain keterangan tersangka, juga karakteristik dari narkotika,†paparnya.
Misalnya, dari narkotika seberat 177 kg tersebut. Dari kemasannya menggunakan kemasan teh Cina. Kemasan semacam ini ternyata merupakan kebiasaan yang digunakan sindikat narkotika internasional yang berada di Indocina. â€Bukan di Cina, namun perbatasannya dengan Myanmar,†terangnya.
Dengan begitu, Dittipid Siber juga melakukan langkah pendekatan dengan kepolisian negara yang menjadi asal narkotika tersebut. Tujuannya, untuk bisa membantu menghentikan pasokan narkotika ke Indonesia. â€Jadi, kami berupaya menghentikan sejak dari sumbernya,†paparnya.
Tiga desa di Kepulauan Meranti masih kekurangan calon kepala desa untuk Pilkades 2026. Pendaftaran diperpanjang…
Pasangan suami istri terseret arus Sungai Kuantan saat mandi di tengah pacu jalur. Sang istri…
SBK Apparel mendukung Riau Pos Gowes Merdeka 2026 dan menyiapkan doorprize kulkas satu pintu untuk…
PSPS Pekanbaru meraih tiga kemenangan beruntun dalam laga uji coba dan mencetak enam gol sebagai…
Jalan Sontang-Duri kembali rusak setelah hujan, bahkan bus Pinem nyaris terguling. Warga meminta pemerintah segera…
Pembangunan Simpang Arifin Achmad-Sudirman Pekanbaru sudah mencapai 30 persen dan ditargetkan rampung serta dibuka pada…