BARANG BUKTI: Petugas memperlihatkan barang bukti dan tersangka saat ekspose pengungkapan narkotika jaringan internasional di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/7/2019). (MIFTAHULHAYAT/JPG)
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim mengungkap empat kasus penyeludupan sabu 177 kg dan 30 ribu butir ekstasi, kemarin. Dalam pengungkapan itu ditemukan fakta mencengangkan, Dittipid Narkoba tengah memetakan sindikat internasional yang memasok narkotika di Indonesia.
Wadir Dittipid Narkoba Bareskrim Kombespol Krisno Halomoan menjelaskan, pemetaan asal narkotika atau sindikatnya ini sedang dilakukan. Ada beberapa hal yang digunakan untuk menentukan asal narkotika. â€Selain keterangan tersangka, juga karakteristik dari narkotika,†paparnya.
Misalnya, dari narkotika seberat 177 kg tersebut. Dari kemasannya menggunakan kemasan teh Cina. Kemasan semacam ini ternyata merupakan kebiasaan yang digunakan sindikat narkotika internasional yang berada di Indocina. â€Bukan di Cina, namun perbatasannya dengan Myanmar,†terangnya.
Dengan begitu, Dittipid Siber juga melakukan langkah pendekatan dengan kepolisian negara yang menjadi asal narkotika tersebut. Tujuannya, untuk bisa membantu menghentikan pasokan narkotika ke Indonesia. â€Jadi, kami berupaya menghentikan sejak dari sumbernya,†paparnya.
Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…
Kompetisi basket pelajar bergengsi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau resmi bergulir mulai…
Persidangan kasus suap mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap alur pembayaran angsuran Pajero Sport dan penguasaan…
Disdikbud Kabupaten Pelalawan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di 8 kecamatan akibat memburuknya kualitas udara…
Kecelakaan beruntun melibatkan 10 kendaraan terjadi di Jalan Lintas Pantai Timur Sumatera, Tulang Bawang, Lampung…
Persidangan perkara korupsi mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap transaksi bernilai total Rp2,9 miliar di dua…