BARANG BUKTI: Petugas memperlihatkan barang bukti dan tersangka saat ekspose pengungkapan narkotika jaringan internasional di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/7/2019). (MIFTAHULHAYAT/JPG)
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim mengungkap empat kasus penyeludupan sabu 177 kg dan 30 ribu butir ekstasi, kemarin. Dalam pengungkapan itu ditemukan fakta mencengangkan, Dittipid Narkoba tengah memetakan sindikat internasional yang memasok narkotika di Indonesia.
Wadir Dittipid Narkoba Bareskrim Kombespol Krisno Halomoan menjelaskan, pemetaan asal narkotika atau sindikatnya ini sedang dilakukan. Ada beberapa hal yang digunakan untuk menentukan asal narkotika. â€Selain keterangan tersangka, juga karakteristik dari narkotika,†paparnya.
Misalnya, dari narkotika seberat 177 kg tersebut. Dari kemasannya menggunakan kemasan teh Cina. Kemasan semacam ini ternyata merupakan kebiasaan yang digunakan sindikat narkotika internasional yang berada di Indocina. â€Bukan di Cina, namun perbatasannya dengan Myanmar,†terangnya.
Dengan begitu, Dittipid Siber juga melakukan langkah pendekatan dengan kepolisian negara yang menjadi asal narkotika tersebut. Tujuannya, untuk bisa membantu menghentikan pasokan narkotika ke Indonesia. â€Jadi, kami berupaya menghentikan sejak dari sumbernya,†paparnya.
Rutan Rengat lakukan fogging cegah DBD dan malaria. Pengasapan dilakukan menyeluruh demi menciptakan lingkungan sehat…
Aparat gabungan Polsek dan Koramil musnahkan 5 rakit PETI di Kuantan Hilir. Penertiban dilakukan untuk…
Jalan Pelita Pekanbaru tergenang meski tak hujan. Drainase tersumbat diduga jadi penyebab, warga minta solusi…
Warga Pekanbaru dapat reward usai laporkan sampah menumpuk. Pemko dorong partisipasi publik wujudkan kota bersih…
Pemkab Kuansing sebar PPPK ke desa untuk genjot PAD Rp255 miliar, sekaligus dorong pajak, ekonomi,…
Disdik Siak tingkatkan literasi guru lewat PKBI, dorong penguasaan bahasa Indonesia demi meningkatkan kualitas belajar…