Categories: Nasional

Jam Rp300 Juta Milik Vitalia Sesha Hilang di Apartemen

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Sudah jatuh, tertimpa tangga pula. Seperti itu nasib yang kini dialami artis Vitalia Sesha. Setelah dirinya ditangkap petugas kepolisian terkait kasus narkoba, dia juga harus kehilangan sejumlah barang berharganya yang berada di apartemennya di bilangan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Olive selaku manajer Vitalia Sesha mengungkapkan bahwa sejumlah barang berharga milik artisnya raib dari apartemen setelah Vita diamankan petugas kepolisian bidang narkoba dari Polres Metro Jakarta Barat pada pertengahan Februari 2020 lalu.

Barang berharaga tersebut terdiri dari perhiasan, tas, dan jam tangan mewah. Diungkapkan Olive, jika ditotal kesemua barang yang hilang dari apartemen Vitalia Sesha angkanya mencapai sekitar Rp 600 juta.

“Yang paling mahal jam tangan harganya Rp300 juta. Terus perhiasan 80-100 gram, tasnya juga hilang,” ungkap Olive kepada JawaPos.com melalui sambungan telepon.

Olive mengaku tidak tahu persis siapa orang yang tega mengambil barang-barang berharga milik artisnya. Namun dia sangat menyesalkan kejadian ini.

“Dia sedih bilang ke saya sudah tidak punya apa-apa lagi karena barang-barangnya hilang. ‘Kak aku nggak punya apa-apa barang di apartemen hilang’,” tutur olive menirukan perkataan Vitalia Sesha.

Sejak Vita ditangkap di apartemennya pada pertengahan Februari 2020, keluarga tidak mendapatkan akses ke apartemen Vita. Keluarga sempat menanyakan kepada pihak apartemen dan pihak apartemen mengaku aksesnya hilang. Beberapa waktu kemudian keluarga baru mendapatkan akses. Namun pada saat itu barang-barang berharga milik Vitalia Sesha ternyata sudah raib.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

13 jam ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

13 jam ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

13 jam ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

13 jam ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

2 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

2 hari ago