pandemi-covid-19-di-indonesia-australia-sementara-tarik-dubes
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Penambahan kasus positif Covid-19 di Indonesia dinilai rentan bagi sejumlah Duta Besar negara tetangga. Saat ini terdapat 3.512 kasus positif Covid-19 di Indonesia per Jumat (10/4). Dampaknya, Duta Besar Australia untuk Indonesia, Gary Quinlan AO, ditarik sementara atau direlokasi ke negaranya. Duta Besar Quinlan akan terus mengawasi operasi kedutaan dari Australia.
Pernyataan itu dibenarkan oleh Kementerian Luar Negeri dan Perdagangan Australia (DFAT). Dalam keterangan tertulis, berdasarkan saran medis, Duta Besar Australia untuk Indonesia, Gary Quinlan AO, dipindahkan sementara ke Australia. Quinlan akan terus mengawasi operasi kedutaan dari Australia.
"Ini murni sebagai tindakan pencegahan, terkait dengan kerentanan Covid-19," kata pernyataan tersebut.
Kedutaan dan konsulat Australia di Indonesia berjanji tetap terus melayani kepentingan Australia. Termasuk dengan memberikan dukungan konsuler kepada warga Australia dalam kondisi yang penuh tantangan ini.
Saat dikonfirmasi JawaPos.com, Jumat (10/4), Plt Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah menjelaskan penarikan Dubes Australia itu merupakan relokasi. Dan rencana relokasi sementara Dubes Australia ke Canberra sudah disampaikan terlebih dahulu oleh Pemerintah Australia melalui saluran diplomatik.
"Dubes Australia menurut Canberra, termasuk dalam kelompok orang dengan risiko tinggi. Kebijakan serupa berlaku untuk seluruh diplomat Australia di manapun," kata Teuku Faizasyah.
Sementara itu, Wakil Duta Besar Allaster Cox tetap bertugas di Indonesia meski Duta Besar Gary Quinlan ditarik sementara pulang ke Australia.
Sumber: JawaPos.com
Editor: Erizal
Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…
Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…
AI membantu kerja jurnalistik, tetapi jurnalis tetap wajib menemukan, memverifikasi, dan mempertanggungjawabkan fakta di tengah…
BGN menghentikan sementara 129 SPPG, termasuk 15 di Riau, karena belum memiliki Surat Penetapan KPM…
Mantan kuasa hukum PT SPRH Zulkifli dituntut 14 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI…
Pemko Pekanbaru menyiagakan 21 Puskesmas untuk menangani dampak kabut asap Karhutla dan memastikan pelayanan kesehatan…