penularan-covid-19-di-indonesia-terjadi-dalam-rentang-waktu-5-6-hari
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Meski Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan masa inkubasi penularan Covid-19 selama 14 hari, tapi itu bisa saja terjadi lebih cepat. Contohnya terjadi di Indonesia. Penularan dari orang ke orang diperkirakan terjadi hanya dalam rentang waktu 5-6 hari.
Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 Achmad Yurianto menjelaskan rata-rata waktu penularan infeksi Covid-19 di Indonesia sekitar 5-6 hari. Artinya ketika ada seseorang kontak dengan pasien Covid-19 baik dengan gejala maupun tanpa gejala, maka orang itu akan merasakan gejala serupa pada 5-6 hari kemudian.
“Masa inkubasi Covid-19 memang paling lama sekitar 14 hari. Namun data yang kami miliki di negara kita adalah 5-6 hari. Artinya kasus positif yang kita dapatkan sekarang itu, adalah kasus terinfeksi pada 5-6 hari lalu. Maka gambaran kasus ini merepresentasikan apa yang terjadi di 5-6 hari lalu,†paparnya dalam konferensi pers, Jumat (10/4).
Yurianto menjelaskan pemerintah sudah berupaya melaksanakan physical distancing untuk mengatur jarak aman di masyarakat. Sebab ketidakpatuhan dalam menjaga jarak, tak memakai masker, atau tidak rajin mencuci tangan, bisa menjadi gambaran risiko penularan pada 5-6 hari selanjutnya.
“Diwujudkan tetap tinggal di rumah. Tapi ini sepenuhnya belum dilaksanakan dengan baik. Maka penularan di luar masih terjadi,†tukasnya.
Di dalam rangka memperkuat upaya physical distancing, kata dia, maka pemerintah pusat memberikan wewenang pada Pemerintah Daerah secara berjenjang dan berstruktur mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Maka PSBB berfungsi untuk menegaskan kembali pembatasan sosial orang per orang.
“Ini cara bagi kita secara komitmen secara lebih tegas untuk laksanakan physical distancing,†katanya.
Sedikitnya sudah lebih dari 19.500 spesimen diperiksa dengan metode molekuler real time PCR. Dan lebih dari 769 ribu APD sudah didistribusikan. Relawan pun terus mengalir untuk membantu perang melawan Covid-19 yakni sebanyak 18 ribu relawan medis dan nonmedis.
Laporan: Jawapos.com
Editor: Deslina
Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…
Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…
Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…
Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…
Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…
Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…