Categories: Nasional

26 Orang Warga Binaan Rutan Dumai Jalani Asimilasi

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Rumah tahanan (Rutan) kelas II B Dumai, Rabu (9/2/2022) dikeluarkan dari rumah tahanan untuk menjalani asimilasi dan cuti menjelang habis masa tahanan.

Proses asimilasi ini sendiri sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 43 Tahun 2021 tentang pemberian asimilasi, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas dan cuti bersyarat bagi narapidana dan anak pidana.

"Pengeluaran narapidana dan anak pidana melalui program asimilasi di Rutan ini dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI," kata Kepala Rutan Dumai, Pance Daniel Panjaitan melalui Humas Rutan Dumai Agung, Rabu (9/2).

Dikatakan Agung, hari ini ada sebanyak 26 orang warga binaan dikeluarkan untuk menjalani asimilasi. Sebelum dikeluarkan, dilakukan serah terima kepada pembimbing kemasyarakatan (Bapas) Pekanbaru sebagai pengawas warga binaan saat menjalani asimilasi di rumah.

"Menjalani proses asimilasi ini bisa dikatakan mereka melanjuti masa tahanan di rumah mereka bukan bebas. Di mana para warga binaan ini dilarang keluar rumah sembari menunggu SK PB(Pembebasan Bersyarat) atau CB(Cuti Bersyarat) mereka turun sesuai dengan Permen 43 Tahun 2021," terang Agung.

Dengan kata lain mereka belum bebas dan semua kegiatan mereka akan terus dipantau oleh petugas Bapas yang telah ditunjuk. Kalau memang selama menjalani masa asimilasi mereka melakukan pelanggaran maka tidak menutup kemungkinan mereka akan kembali dibawa ke Rutan.

Mereka yang menjalani asimilasi ini juga dijamin oleh salah seorang keluarga mereka dan kalau di kemudian hari mereka kabur maka sebagai penjamin keluarga mereka harus bertanggung jawab," tambah Agung.

"Nantinya setelah SK PB dan CB nya turun mereka  yang menjalani asimilasi akan dipanggil kembali untuk mengambil surat bebas bersyaratnya, dan mereka selama menjalani asimilasi rumah dan bebas bersyarat selalu wajib lapor ke Bapas," terang Agung.

Agung juga berpesan kepada seluruh warga binaan yang menjalani asimilasi di rumah untuk menjadi pribadi yang lebih baik lagi dan menjadi bagian masyarakat yang produktif terlabih jangan pernah melakukan pelanggaran atau hal yang bertentangan dengan hukum.(mx12/rpg)

 

 

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

HUT ke-242 Pekanbaru, Wako Agung Luncurkan Logo dan Uji Coba Bus Listrik

Wako Pekanbaru Agung Nugroho meluncurkan logo HUT ke-242 Kota Pekanbaru dan melepas uji coba bus…

7 jam ago

68 Petugas Sensus Ekonomi Siak Resmi Dikukuhkan, Bupati Afni Tekankan Integritas dan Kejujuran

Bupati Siak Afni Z mengukuhkan 368 petugas Sensus Ekonomi 2026 dan menegaskan pentingnya integritas serta…

7 jam ago

Karhutla Kembali Mengganas di Rupat, Dua Helikopter Water Bombing Diterjunkan

Karhutla kembali terjadi di Pulau Rupat, Bengkalis. Petugas gabungan dan dua helikopter water bombing terus…

7 jam ago

Sidang Korupsi Abdul Wahid, Saksi Sebut Dana Rp1 Miliar Dilaporkan Langsung ke Gubernur

Saksi mahkota Dani Nursalam mengaku melaporkan penerimaan dana Rp1 miliar dari Arief Setiawan kepada Abdul…

23 jam ago

Kasus Penyerangan Pekerja PT SBP, Korban Bertambah dan Pelaku Belum Ditangkap

Korban dugaan penyerangan terhadap pekerja PT SBP bertambah menjadi tiga orang yang dirujuk ke Pekanbaru,…

1 hari ago

Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi MBG, Eks Kepala BGN dan Dua Wakilnya Ditahan

Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka dugaan korupsi Program MBG dan langsung melakukan…

1 hari ago