harun-masiku-sudah-32-hari-buron
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Tersangka pemberi suap kasus proses pergantian antar waktu (PAW) Fraksi PDI Perjuangan, Harun Masiku telah 32 hari menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hingga saat ini, lembaga antirasuah belum juga berhasil mengetahui keberadaan mantan Caleg PDIP itu.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengklaim, tidak ada kendala dalam proses pencarian Harun Masiku. Ali menyebut, Polri pun turut membantu menyebarkan foto Harun di Polsek maupun Polres seluruh Indonesia.
"Tidak ada kendala. Itu memang terakhir dari penyidik sudah menyebarkan daftar pencarian orang ke seluruh Indonesia," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (10/2).
Juru bicara berlatar belakang jaksa ini menyebut, pimpinan KPK pun telah menginstruksikan jajarannya untuk tidak berhenti mencari keberadaan politikus PDIP itu. Menurutnya, KPK belum menemukan tempat persembunyian Harun.
"Sementara belum ada update. Karena belum tau dia ada di mana, kalau ada kan langsung ditangkap," ujar Ali.
Ali menuturkan, penyidik terus bergerak mencari Harun. Dia meyakini proses penangkapan Harun hanya masalah waktu.
"Kami terus bergerak untuk mencari, tetapi daerahnya di mana kami tetap terus mencari yang bersangkutan," jelas Ali.
Harun merupakan salah satu kunci terkait perkara yang diduga melibatkan petinggi PDIP. Penyidik lembaga antirasuah hingga kini masih mendalami asal-usul uang Rp400 juta, yang diberikan untuk Wahyu Setiawan melalui sejumlah perantara.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka yakni Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina selaku mantan anggota Badan Pengawas Pemilu sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Harun Masiku selaku caleg DPR RI fraksi PDIP dan Saeful.
Sumber : Jawapos.com
Editor : Rinaldi
Disnaker Pekanbaru memperketat pengawasan UMK 2026 dengan menyidak hotel dan rumah sakit untuk memastikan gaji…
Menjelang Riau Pos Fun Bike 2026, antusiasme peserta perorangan terus meningkat. Iven gowes massal ini…
RSUD Arifin Achmad berhasil menangani kasus langka pasien tersedak paku hingga ke paru-paru tanpa operasi…
Polres Bengkalis menggerebek rumah di Bandar Laksamana yang diduga jadi penampungan PMI ilegal. Empat terduga…
Puluhan siswa SMP Global Andalan mengikuti outing class ke Riau Pos untuk belajar jurnalistik, mengenal…
Pemko Pekanbaru menyegel New Paragon KTV usai viral video pesta waria. Pemeriksaan masih berlangsung, izin…