Site icon Riau Pos

Tidak Keluar Negeri Selama Omicron

tidak-keluar-negeri-selama-omicron

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Penyebaran Covid-19 varian Omicron begitu cepat. Di Indonesia saja, sejak 16 Desember lalu diumumkan kasus pertama, pada pekan lalu sudah mencapai 300-an orang yang terinfeksi. Di dunia, hingga 7 Januari sudah mencapai 300 juta kasus. Melihat hal ini, pemerintah menutup pintu bagi 14 negara.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 nomor 19 nomo 1 Tahun 2022. Adapun 14 negara yang dilarang adalah Afrika Selatan, Botswana, Norwegia, dan Perancis. Selain itu ada juga Angola, Xambia, Zimbabwe, Malawi, Mozambique, Namibia, Eswatini, dan Lesotho. Inggris dan Denmark juga dilarang masuk karena kasus Omicronnya lebih dari 100.000 orang. 

Aturan itu dikecualikan bagi WNA yang memiliki visa diplomatik dan dinas yang terkait dengan kunjungan resmi atau kenegaraan yang masuk ke Indonesia dengan skema Travel Corridor Arrangement dan delegasi negara anggota G20. WNA dibawah 15 tahun serta WNA yang belum bisa vaksin karena ada penyakit penyerta, pemegang KITAS dan KITAP juga tidak dikenakan aturan itu. Sedangkan bagi WNI, bisa masuk ke Indonesia dengan ketentuan yang ketat.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengingatkan masyarakat membatalkan rencana melakukan perjalanan keluar negeri untuk kepentingan yang tidak esensial. 

"Diharapkan masyarakat tidak melakukan perjalanan apalagi berwisata disaat risiko penularan Omicron sangat tinggi," kata Nadia. Hal ini juga berlaku untuk daerah yang belum dilarang tapi memiliki risiko penularan Omicron yang tinggi.  

Belum lama ini publik figur Ashanti dikabarkan terinfeksi Covid-19. Istri Anang Hermansyah itu baru saja mengunjungi Turki untuk bertemu dengan keluarga besannya. Kemarin, Nadia juga menyatakan bahwa ada 15 orang yang positif di dalam satu pesawat yang ditunggangi Ashanty saat kembali ke Indonesia. 

"Delapan di antaranya kerabatnya," tuturnya. Delapan orang itu terdiri dari enam perempuan dan dua laki-laki. Dari 15 orang itu hanya dua yang bergejala.  

Sementara itu, menurut Epidemiolog dari Universitas Griffith Australia Dicky Budiman, travel ban atau penutupan akses perjalanan luar negeri antar negara sudah tidak efektif lagi dalam mengatasi pandemi. Utamanya dalam konteks membendung penyebaran varian Omicron yang sudah tersebar dimana-mana. "Bahkan jika itu dilakukan, dampak multi sektornya akan lebih berat untuk dunia. Apalagi ini sudah tahun ketiga pandemi," kata Dicky kemarin (9/1)

Dalam situasi seperti ini, kata Dicky. Sangat penting bagi semua negara untuk bekerja sama dan berkolaborasi. Bukan malah saling menutup diri. Karena masalahnya tidak akan berhenti dengan melarang satu atau beberapa negara masuk ke negara lain. "Karena nanti bisa berbalik, negara yang menutup yang menjadi tempat penyebaran," jelasnya. 

Sejauh ini kata Dicky, solusi yang paling efektif adalah memperketat skrining perjalanan di pintu-pintu masuk. Baik darat laut maupun udara "Penguatan dalam bentuk skrining  dan karantina efektif harus dilakukan," jelasnya.

Apalagi dengan kondisi sudah terjadinya transmisi komunitas, Dicky mengatakan pengetatan tidak hanya sebatas pada pintu masuk antarnegara. Namun juga antar daerah bahkan antar komunitas sendiri. 

"Bukan dilarang. Tapi diperketat, dipastikan orang-orang yang mobile adalah orang-orang yang memilki status vaksinasi penuh dalam durasi proteksi yang masih efektif. Yakni maksimal 7 bulan pascasuntikan kedua," kata Dicky. 

Karena kalau hanya terkonsentrasi pintu masuk di dalam negeri tidak diperkuat, omicron bisa merajalela. "1 saja kasus lokal sudah ada dan kita lemah dalam deteksi dini, kita lemah dalam melakukan skrining secara aktif ini yang akan membuat virus Omicron leluasa bersirkulasi," pungkasnya.(tau/lyn/jpg)

Exit mobile version