Categories: Nasional

KPU Gagal Dorong Regulasi Lebih Baik

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memutuskan untuk membolehkan bekas narapidana kasus korupsi di Pilkada 2020. Anggota Komisi II DPR, Kamrusammad‎ menyayangkan hal tersebut.

Kamarusammad mengatakan, melarang eks koruptor mengikuti Pilkada Serentak 2020 sebetulnya merupakan bentuk sanksi sosial bagi para bekas narapidana kasus korupsi‎. Faktanya, banyak kepala daerah yang ditangkap KPK lantaran terlibat kasus korupsi

"Larangan mantan narapidana korupsi maju Pilkada adalah sanksi sosial yang diharapkan menimbulkan efek jera. Fakta kepala daerah terjerat korupsi meningkat dari 9 kepala daerah tahun 2017 ke 20 kepala daerah tahun 2018. Jika larangan tersebut diberlakukan maka kemajuan dalam membangun ekosistem politik berintegritas," katanya, Senin (9/12).

Namun, lantaran KPU sudah membuka pintu untuk para eks koruptor untuk terjun ke Pilkada Serentak 2020, Kamarusammad pun menilai KPU telah gagal menciptakan pemerintahan yang baik.

‎"Ini merupakan kegagalan KPU dalam mendorong regulasi yang lebih baik‎," ungkapnya.

Kamarusammad pun yakin akan ada persepsi miring dari masyarakat terkait kebijakan kontroversial ini. Nantinya, masyarakat bisa tidak lagi percaya terhadap kualitas demokrasi di Indonesia.

"Rakyat semakin tidak percaya terhadap kualitas demokrasi dalam melahirkan pemimpin berintegritas‎," ungkapnya.

Sekadar informasi,‎ KPU menerbitkan PKPU Nomor 18/2019 yang tidak melarang mantan narapidana kasus korupsi untuk menjadi kepala daerah.
PKPU itu tercatat dengan Nomor 18 tahun 2019 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Dan/Atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota. PKPU ditetapkan pada 2 Desember 2019.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Miris! Tiga Anak di Siak Setiap Hari Mengemis, Orang Tua Diberi Ultimatum

Tiga anak di Siak tak lagi sekolah dan setiap hari mengemis di jalan. Dinsos turun…

10 jam ago

Fazya-Halda Dinobatkan sebagai Bujang Dara Meranti 2026, Siap Melangkah ke Tingkat Riau

Muhammad Fazya Kurniawan dan Halda Mirsyanda terpilih sebagai Bujang Dara Meranti 2026 dan akan mewakili…

11 jam ago

MUI Ingatkan Warga Jelang Agustusan: Soal Pakaian Karnaval hingga Hadiah Lomba

MUI mengingatkan masyarakat soal ketentuan agama dalam karnaval dan lomba Agustusan, termasuk busana serta penggunaan…

11 jam ago

Target 100 Pohon per Gudep, Wali Kota Pekanbaru Libatkan Pramuka dalam Green City

Wali Kota Pekanbaru mendorong Pramuka menjadi pelopor green city dengan target setiap gudep menanam dan…

12 jam ago

23,6 Kilometer Jalan Rusak di Pekanbaru Sudah Diperbaiki, Ini Ruas yang Masih Digarap

Perbaikan jalan di Pekanbaru terus dikebut. Dari target lebih dari 42 kilometer, sebanyak 23,6 kilometer…

12 jam ago

Karhutla di Inhu Meluas hingga 50 Hektare, Api Mulai Merangsek ke Hutan Primer

Karhutla di Sungai Guntung Hilir, Inhu, meluas hingga 50 hektare dan sulit dipadamkan karena asap…

15 jam ago