Categories: Nasional

KPU Gagal Dorong Regulasi Lebih Baik

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memutuskan untuk membolehkan bekas narapidana kasus korupsi di Pilkada 2020. Anggota Komisi II DPR, Kamrusammad‎ menyayangkan hal tersebut.

Kamarusammad mengatakan, melarang eks koruptor mengikuti Pilkada Serentak 2020 sebetulnya merupakan bentuk sanksi sosial bagi para bekas narapidana kasus korupsi‎. Faktanya, banyak kepala daerah yang ditangkap KPK lantaran terlibat kasus korupsi

"Larangan mantan narapidana korupsi maju Pilkada adalah sanksi sosial yang diharapkan menimbulkan efek jera. Fakta kepala daerah terjerat korupsi meningkat dari 9 kepala daerah tahun 2017 ke 20 kepala daerah tahun 2018. Jika larangan tersebut diberlakukan maka kemajuan dalam membangun ekosistem politik berintegritas," katanya, Senin (9/12).

Namun, lantaran KPU sudah membuka pintu untuk para eks koruptor untuk terjun ke Pilkada Serentak 2020, Kamarusammad pun menilai KPU telah gagal menciptakan pemerintahan yang baik.

‎"Ini merupakan kegagalan KPU dalam mendorong regulasi yang lebih baik‎," ungkapnya.

Kamarusammad pun yakin akan ada persepsi miring dari masyarakat terkait kebijakan kontroversial ini. Nantinya, masyarakat bisa tidak lagi percaya terhadap kualitas demokrasi di Indonesia.

"Rakyat semakin tidak percaya terhadap kualitas demokrasi dalam melahirkan pemimpin berintegritas‎," ungkapnya.

Sekadar informasi,‎ KPU menerbitkan PKPU Nomor 18/2019 yang tidak melarang mantan narapidana kasus korupsi untuk menjadi kepala daerah.
PKPU itu tercatat dengan Nomor 18 tahun 2019 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Dan/Atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota. PKPU ditetapkan pada 2 Desember 2019.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Berjalan Normal di Tengah Kabut Asap

Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…

21 jam ago

Opening Party Honda DBL 2026 Riau Bergulir Hari Ini di Gelanggang Remaja Pekanbaru

Kompetisi basket pelajar bergengsi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau resmi bergulir mulai…

21 jam ago

Sidang Korupsi Kuansing: Sopir Zulkarnain dan Istri Suhardiman Amby Bersaksi

Persidangan kasus suap mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap alur pembayaran angsuran Pajero Sport dan penguasaan…

1 hari ago

Kabut Asap Makin Tebal, Disdikbud Pelalawan Liburkan Tatap Muka di 8 Kecamatan

Disdikbud Kabupaten Pelalawan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di 8 kecamatan akibat memburuknya kualitas udara…

1 hari ago

Tabrakan Beruntun 10 Mobil di Lampung Akibat Asap Tebal, 2 Orang Meninggal

Kecelakaan beruntun melibatkan 10 kendaraan terjadi di Jalan Lintas Pantai Timur Sumatera, Tulang Bawang, Lampung…

1 hari ago

Persidangan Korupsi Kuansing Ungkap Mantan Kabag Umum Punya Rekening Rp2,9 Miliar

Persidangan perkara korupsi mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap transaksi bernilai total Rp2,9 miliar di dua…

2 hari ago