Kivlan Zen (foto/int)
JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Kivlan Zen, tersangka dugaan kepemilikan senjata api ilegal sedang sakit. Bahkan, Kivlan harus menjalani rawat jalan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Kuasa hukum Kivlan, Tonin Tachta mengatakan, kliennya sakit sejak 14 Juni lalu.
“Beliau sakit kepala, nyeri bagian kiri tubuh mulai kaki atau sendi. Mata tidak bisa melihat jelas dan keluar lendir dari mulut kalau tidur, pucat karena tensi ekstrem rendah dan tinggi,†ujar Tonin ketika dikonfirmasi, Jumat (9/8).
Tonin menuturkan, mulanya Kivlan hanya mengeluh sakit gigi saja sampai akhirnya komplikasi.
Karena sakit tersebut, Kivlan kembali mengajukan surat penangguhan penahanan dengan alasan kesehatan.
Surat tersebut ditembuskan juga ke Presiden dan Wakil Presiden Indonesia, Menteri Pertahanan, Panglima TNI, Kapolri, dan Kapolda Metro Jaya pada Kamis 8 Agustus 2019.
Tonin pun berharap penyidik bisa mengabulkan permohonan penangguhan penahanan tersebut. Pasalnya, selama ditahan Kivlan hanya mengkonsumsi obat-obatan.
“Rencananya kalau bisa dirawat karena sakit kepalanya sudah tidak bisa ditahan lagi. Setelah habis pengaruh obat, lalu sakit lagi,†tambah Tonin.
Beberapa waktu lalu, Kivlan sempat mengajukan permohonan yang sama, tetapi dari penyidik belum mengabulkan karena merasa Kivlan masih bisa menjalani pengobatan oleh Biddokkes Polda Metro Jaya. (cuy)
Sumber: JPNN.com
Editor: Deslina
“
BEM Unri menyalurkan bantuan Rp60 juta untuk 50 mahasiswa berupa sepeda, modal UMKM, dan BLT…
Sebanyak 70 lapak liar di sekitar Stadion Utama Riau dibongkar 160 personel gabungan. Pedagang tetap…
Polisi menindaklanjuti laporan warga dan menemukan empat rakit PETI di Sinambek, Kuansing. Keempat rakit tersebut…
Rachel/Febi membuat kejutan di China Open dengan menyingkirkan unggulan kedua asal China, Jia Yi Fan/Zhang…
Rida K Liamsi didakwa menyebabkan kerugian Riau Pos Rp56,9 miliar. Ia memilih mengajukan eksepsi, sementara…
Pemkab Inhu mulai mencairkan gaji ke-13 ASN dan PPPK secara bertahap. Tahap awal, Rp25 miliar…