Categories: Nasional

Apa Status Jakarta Setelah Tidak Jadi DKI?

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Pemindahan ibu kota negara dari DKI Jakarta ke Kalimantan memerlukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Firman Subagyo mengaku masih menunggu rancangan yang disiapkan pemerintah terkait ide pindah ibu kota tersebut. Termasuk status Jakarta ke depan.

Politikus Golkar itu mengatakan, landasan hukum pindah ibu kota bisa cukup dengan merevisi UU yang ada agar prosesnya lebih cepat, atau membuat UU baru. Proses legislasi ini bisa menjadi usulan pemerintah atau juga DPR.

“Nanti tergantung, kalau revisi itu bisa dijadikan dasar hukum, cukup direvisi supaya prosesnya lebih cepat. Kalau revisi tidak memenuhi, maka perlu UU baru. Nanti kan semuanya harus melalui mekanisme prolegnas,” ucap Firman dikonfirmasi JPNN.com, Jumat (9/8).

Pihaknya menyebutkan, kalau pemindahan ibu kota ditargetkan tuntas dalam lima tahun, maka RUU-nya harus segera diusulkan. Soal revisi atau membuat UU baru, itu bisa didiskusikan bersama.

Pindah ibu kota dan revisi terhadap UU DKI Jakarta, menimbulkan konsekuensi terhadap kota yang dahulunya dikenal dengan beberapa nama; Sunda Kelapa, Jayakarta dan Batavia. Lantas apa status Jakarta setelah tidak menjadi DKI?

Menurut Firman, pemerintah pasti sudah membuat perencanaan yang matang dengan memindahkan DKI ke Kalimantan. Soal namanya bisa saja menjadi kota metropolitan atau nama lain.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR Mardani Ali Sera mengatakan, proyek pemindahan ibu kota yang akan menelan biaya hingga Rp 500 triliun tersebut mesti dibuatkan landasan hukum baru.

Legislator berdarah Betawi ini juga meminta Jakarta ke depan ttap diberi kekhususan. “Mesti ada pembahasan paket RUU daerah khusus ibu kota yang baru, termasuk di dalamnya DKI dan Jakarta. Sebaiknya Jakarta tetap diberi kekhususan,” tandasnya. (fat)

Foto: JPNN.com
Editor: Deslina 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

BEM Unri Bagikan Sepeda, Modal Usaha, dan BLT untuk 50 Mahasiswa yang Membutuhkan

BEM Unri menyalurkan bantuan Rp60 juta untuk 50 mahasiswa berupa sepeda, modal UMKM, dan BLT…

24 menit ago

70 Lapak Liar di Sekitar Stadion Utama Riau Dibongkar, 160 Personel Gabungan Dikerahkan

Sebanyak 70 lapak liar di sekitar Stadion Utama Riau dibongkar 160 personel gabungan. Pedagang tetap…

47 menit ago

Polisi Tindak Lanjuti Laporan Warga, 4 Rakit PETI di Sungai Jering Dibakar

Polisi menindaklanjuti laporan warga dan menemukan empat rakit PETI di Sinambek, Kuansing. Keempat rakit tersebut…

1 jam ago

Rachel/Febi Tundukkan Unggulan China dalam Dua Gim, Melaju ke Babak 16 Besar

Rachel/Febi membuat kejutan di China Open dengan menyingkirkan unggulan kedua asal China, Jia Yi Fan/Zhang…

2 jam ago

Rida K Liamsi Didakwa Rugikan Riau Pos Rp56,9 Miliar, Tolak Tawaran RJ Majelis Hakim

Rida K Liamsi didakwa menyebabkan kerugian Riau Pos Rp56,9 miliar. Ia memilih mengajukan eksepsi, sementara…

4 jam ago

Kabar Terbaru Gaji ke-13 ASN Inhu, Pencairan Tahap Awal Masuk Rekening Kamis

Pemkab Inhu mulai mencairkan gaji ke-13 ASN dan PPPK secara bertahap. Tahap awal, Rp25 miliar…

4 jam ago