polisi-sebut-nia-ramadhani-masih-dalam-pengaruh-sabu-saat-ditangkap
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Polisi mengungkap fakta mengejutkan saat mengamankan artis Nia Ramadhani pada Rabu (7/7). Istri Ardi Bakrie itu ternyata masih dalam pengaruh narkoba jenis sabu-sabu beberapa jam sebelum dibekuk Satresnarkoba Mapolres Metro Jakarta Pusat.
Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indraweienny Panjiyoga membenarkan hal tersebut. "Ya, paginya baru pakai sabu-sabu," kata Panji saat dikonfirmasi, Jumat (9/7).
Panji menambahkan bahwa saat diamankan Nia Ramadhani masih dalam pengaruh barang haram itu. "Masih, iya betul," ujar Panji.
Pengungkapan kasus ini bermula saat polisi mendapatkan informasi bahwa Nia kerap menggunakan sabu-sabu. Sekitar pukul 09.00 WIB, polisi mendatangi kediaman Nia dan Ardi di Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu (7/7).
Saat itu, polisi terlebih dahulu mengamankan ZN yang merupakan sopir Nia dan Ardi. Polisi kemudian melakukan penggeledahan di kediaman Nia Ramadhani dan menemukan satu klip sabu-sabu seberat 0,78 gram. "Dilakukan interogasi ternyata yang bersangkutan mengakui bahwa barang milik saudara RA," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Saat menggeledah kediaman Nia, polisi juga menemukan satu bok alat hisap dan Nia mengaku menggunakan sabu-sabu bersama suaminya, Ardi. Pada kasus ini, Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan sopir mereka, ZN telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ketiganya disangkakan dengan Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi
Wako Pekanbaru Agung Nugroho meluncurkan logo HUT ke-242 Kota Pekanbaru dan melepas uji coba bus…
Bupati Siak Afni Z mengukuhkan 368 petugas Sensus Ekonomi 2026 dan menegaskan pentingnya integritas serta…
Karhutla kembali terjadi di Pulau Rupat, Bengkalis. Petugas gabungan dan dua helikopter water bombing terus…
Saksi mahkota Dani Nursalam mengaku melaporkan penerimaan dana Rp1 miliar dari Arief Setiawan kepada Abdul…
Korban dugaan penyerangan terhadap pekerja PT SBP bertambah menjadi tiga orang yang dirujuk ke Pekanbaru,…
Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka dugaan korupsi Program MBG dan langsung melakukan…