Categories: Nasional

Hilal Sangat Rendah, Iduladha Kemungkinan Tidak Serentak

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Perbedaan penetapan awal bulan puasa lalu, tampaknya bakal terulang dalam penentuan Iduladha 2022. Pemicunya adalah posisi hilal yang sangat rendah. Hampir tidak mungkin bisa dirukyat.

Karena itu, Muhammadiyah bakal melaksanakan Iduladha lebih awal. NU dan pemerintah sehari setelahnya. Muhammadiyah sudah menetapkan Iduladha (10 Zulhijah) jatuh pada 9 Juli. Patokannya adalah penetapan 1 Zulhijah jatuh pada 30 Juni. Profesor Riset Bidang Astronomi-Astrofisika Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Thomas Djamaluddin menuturkan, Iduladha versi pemerintah dan NU yang menggunakan metode rukyatulhilal jatuh pada 10 Juli. Sebab, 1 Zulhijah jatuh pada 1 Juli.

Thomas mengatakan, saat digelar isbat pada 29 Juni nanti, tinggi hilal di Indonesia masih rendah. Tinggi hilal di Indonesia umumnya kurang dari 3 derajat di atas ufuk. Merujuk maklumat PP Muhammadiyah, tinggi hilal nanti 1 derajat lebih di atas ufuk.

"Artinya, hilal terlalu tipis untuk bisa mengalahkan cahaya syafak yang masih cukup kuat," ujarnya kemarin (8/6/2022).

Dengan kondisi itu, Thomas menyatakan, hilal tidak mungkin dapat dirukyat atau diamati pada 29 Juni nanti. Meskipun berpotensi ada perbedaan, Thomas mengatakan bahwa konfirmasi Iduladha tetap akan dilakukan pemerintah pada sidang isbat.

Mantan kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) itu menjelaskan, ada dua kriteria utama penetapan kalender Hijriah di Indonesia. Yaitu, kriteria wujudul hilal yang digunakan Muhammadiyah. Kemudian, ada kriteria baru MABIMS atau imkanul rukyat (visibilitas hilal). Karena itu, Iduladha di Indonesia tahun ini jatuh pada 9 Juli dan 10 Juli.

Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil sidang isbat penetapan 1 Zulhijah sekaligus menjadi patokan Iduladha 2022.

"In sya Allah sidang isbat akan dilaksanakan pada 29 Zulkaidah atau bertepatan dengan 29 Juni," katanya.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Pria 46 Tahun di Inhu Diamankan Polisi, Diduga Cabuli Anak Tiri yang Masih Balita

Polisi Inhu mengamankan pria 46 tahun yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak tiri berusia…

2 jam ago

Pustu Tak Layak, Warga Desa Patah Parang Terpaksa Melahirkan di Kantor Desa

Bangunan Pustu rusak parah membuat warga Desa Patah Parang terpaksa melahirkan di kantor desa. Perbaikan…

2 jam ago

Daftar Produk dan Harga ASICS Sonicblast di Blibli

Daftar Produk dan Harga ASICS Sonicblast di Blibli

18 jam ago

Pastikan UMK 2026 Dipatuhi, Pemko Pekanbaru Sidak Hotel dan Rumah Sakit

Disnaker Pekanbaru memperketat pengawasan UMK 2026 dengan menyidak hotel dan rumah sakit untuk memastikan gaji…

2 hari ago

Jelang Riau Pos Fun Bike 2026, Peserta Perorangan Tunjukkan Antusiasme Tinggi

Menjelang Riau Pos Fun Bike 2026, antusiasme peserta perorangan terus meningkat. Iven gowes massal ini…

2 hari ago

Tersedak Paku Masuk ke Paru-Paru, RSUD Arifin Achmad Tangani Tanpa Operasi

RSUD Arifin Achmad berhasil menangani kasus langka pasien tersedak paku hingga ke paru-paru tanpa operasi…

2 hari ago