Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Tiga produsen Minyakita dikenai sanksi berat setelah terbukti mengurangi volume minyak dalam kemasan 1 liter. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan, perusahaan tersebut harus ditutup dan disegel.
Ketidaksesuaian takaran ini viral di masyarakat, dengan temuan bahwa minyak yang seharusnya 1.000 mililiter hanya berisi sekitar 750 mililiter. Modus yang digunakan adalah memperkecil ukuran botol agar tetap tampak penuh. Selain itu, harga jualnya melebihi harga eceran tertinggi (HET), dari Rp15.700 per liter menjadi Rp18.000 per liter.
Amran menilai praktik ini sebagai bentuk kecurangan serius yang merugikan masyarakat, terutama di bulan Ramadan. Ia telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri dan Satgas Pangan untuk menindaklanjuti kasus ini. Menteri Perdagangan Budi Santoso juga telah melaporkan para produsen nakal ke kepolisian.
Sebagai langkah awal, izin usaha ketiga perusahaan dicabut sementara, dan seluruh produk Minyakita yang bermasalah disegel. Jika mereka tetap beroperasi, sanksi hukum akan diterapkan sesuai peraturan yang berlaku.
Laporan JPG, Jakarta
Ketua DPRD Kepulauan Meranti meminta semua pihak menghormati proses hukum Kejari terkait dugaan korupsi anggaran…
HSBL 2026 Pekanbaru Series memasuki hari kedua dengan delapan pertandingan di GOR Tribuana, termasuk laga…
Karhutla di Desa Karya Indah, Tapung, Kampar, memasuki hari keempat. Api padam, tetapi sejumlah titik…
Job Fair Rohul 2026 digelar 12 Oktober untuk mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan yang membutuhkan…
BGN Kuansing meminta SPPG memperketat pemeriksaan menu MBG untuk mencegah makanan basi atau kedaluwarsa yang…
Polri menguji Formula X-Fire untuk menangani Karhutla di lahan gambut Pelalawan dengan dukungan 6.000 liter…