Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Tiga produsen Minyakita dikenai sanksi berat setelah terbukti mengurangi volume minyak dalam kemasan 1 liter. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan, perusahaan tersebut harus ditutup dan disegel.
Ketidaksesuaian takaran ini viral di masyarakat, dengan temuan bahwa minyak yang seharusnya 1.000 mililiter hanya berisi sekitar 750 mililiter. Modus yang digunakan adalah memperkecil ukuran botol agar tetap tampak penuh. Selain itu, harga jualnya melebihi harga eceran tertinggi (HET), dari Rp15.700 per liter menjadi Rp18.000 per liter.
Amran menilai praktik ini sebagai bentuk kecurangan serius yang merugikan masyarakat, terutama di bulan Ramadan. Ia telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri dan Satgas Pangan untuk menindaklanjuti kasus ini. Menteri Perdagangan Budi Santoso juga telah melaporkan para produsen nakal ke kepolisian.
Sebagai langkah awal, izin usaha ketiga perusahaan dicabut sementara, dan seluruh produk Minyakita yang bermasalah disegel. Jika mereka tetap beroperasi, sanksi hukum akan diterapkan sesuai peraturan yang berlaku.
Laporan JPG, Jakarta
Pemprov Riau mempercepat perbaikan jalan provinsi di Rokan Hulu. Sejumlah ruas telah kembali fungsional, sementara…
Polres Siak menetapkan Kadishub Junaidi sebagai tersangka OTT terkait program kapal gratis. Penyidik masih mendalami…
Pemkab Inhu mengunjungi 10 kementerian dan belajar pengelolaan sampah di Jakarta Utara sebagai langkah membangun…
Harry Kane menolak dibandingkan dengan Erling Haaland jelang laga Inggris vs Norwegia dan optimistis The…
Polsek Mandau menangkap pria berinisial MR dalam kasus dugaan peredaran sabu. Polisi menyita 32 paket…
Persaingan Audisi Umum PB Djarum 2026 di Pekanbaru makin ketat. Sebanyak 120 atlet muda masih…