Categories: Nasional

Presiden Minta Rancang Regulasi Lindungi Industri Media

BANJARMASIN (RIAUPOS.CO) – Persaingan pers dengan platform digital menjadi isu utama yang diangkat dalam puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2020 di Banjarmasin kemarin (8/2). Presiden Joko Widodo membuka peluang adanya regulasi setelah mendapat desakan dari insan pers. Tujuannya, perusahaan pers bisa bertahan dari gempuran platform digital.

Selain presiden, sejumlah tokoh hadir dalam peringatan Hari Pers tersebut. Di antaranya, Ketua MPR Bambang Soesatyo, Ketua DPR Puan Maharani, Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh, beberapa menteri, dan sejumlah duta besar negara sahabat. Perwakilan media massa se-Indonesia juga hadir.

Beberapa waktu belakangan, dunia pers mengalami disrupsi setelah banyak platform digital, khususnya media sosial, menjadi tren. Yang dipersoalkan kalangan pers bukanlah kemunculan platform-platform tersebut, melainkan minimnya regulasi yang mengaturnya. Alhasil, bisnis media pun terkena imbas yang tentu saja merembet pada dunia pers.

“Perlu dukungan tegas berupa hadirnya negara untuk mewujudkan berbagai regulasi yang menjamin terjadinya persaingan bisnis media yang sehat, seimbang, dan setara,” ujar Ketua Umum PWI Pusat Atal S. Depari. Di saat yang sama, peraturan itu juga harus mampu memberantas gelombang berita bohong alias hoaks, terutama lewat media sosial.

Salah satu bagian yang dipersoalkan adalah pajak. “Perlu aturan yang lebih adil dalam tata cara perpajakan terkait fungsi media,” lanjutnya.

Menanggapi hal tersebut, presiden setuju bahwa ekosistem media harus dilindungi dan diproteksi. Dengan demikian, masyarakat bisa mendapatkan konten berita yang baik. ’’Untuk itu, dibutuhkan industri pers yang sehat,’’ terangnya. Jokowi mengakui, platform digital yang regulasinya belum ada sangat menjajah dunia pers. Dia juga sempat berbincang dengan para pemimpin redaksi media massa terkait keberlangsungan industri media. ’’Saya minta untuk segera disiapkan draf regulasi yang bisa melindungi dan memproteksi dunia pers kita,’’ lanjut Jokowi.

Jangan sampai semuanya diambil platform digital dari luar. Di satu sisi, mereka tidak membayar pajak. Aturan main juga tidak ada. Sebaliknya, aturan untuk pers di Indonesia sangat rigid. Maka, perlu ada regulasi karena sebenarnya problem yang sama juga dihadapi banyak negara.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Sunat Massal dan Cek Kesehatan Gratis Disambut Antusias, Warga Rohul Ucapkan Terima Kasih

Program sunat massal dan pemeriksaan kesehatan gratis di Rohul mendapat apresiasi warga karena membantu meringankan…

13 jam ago

Lolos Fase Gugur untuk Pertama Kali, Afrika Selatan Siap Hadapi Kanada

Afrika Selatan mencetak sejarah dengan lolos ke fase gugur Piala Dunia untuk pertama kalinya dan…

13 jam ago

Dukung Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan, BRK Syariah Siap Sukseskan SE2026

BRK Syariah mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dan mengajak masyarakat berpartisipasi demi terwujudnya data ekonomi…

13 jam ago

Mahasiswa Umri Jadi Korban Pemukulan Saat Demo di DPRD Riau, IMM Desak Investigasi Transparan

Mahasiswa Umri menjadi korban pemukulan saat aksi di DPRD Riau. IMM Pekanbaru mendesak aparat mengusut…

15 jam ago

Longsor Terjang Lembah Anai, Jalan Utama Padang–Bukittinggi Tak Bisa Dilalui

Longsor menutup jalur Padang–Bukittinggi di Lembah Anai. Akses dua arah ditutup total sementara demi keselamatan…

1 hari ago

Pendaftaran SMP Negeri Pekanbaru Segera Ditutup, Ribuan Calon Siswa Berebut Kursi

Pendaftaran SPMB SMP negeri Pekanbaru hampir berakhir. Jalur domisili mencapai 98 persen, sementara kuota sekolah…

1 hari ago