polda-riau-gagalkan-penyeludupan-35-kg-sabu
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepolisian Daerah (Polda) Riau kembali menggagalkan penyelundupan 35 kilogram (kg) dari Malaysia. Barang haram puluhan miliar ini disita dari dua tersangka yang berperan sebagai kurir di Pelabuhan Rakyat Nerbit Besar, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai.
Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait akan masuknya sabu dalam jumlah besar melalui salah satu pelabuhan rakyat di Kota Dumai. Atas infromasi ini, sebut dia, pihaknya melakukan penyelidikan selama sepuluh hari.
"Pada Rabu (5/2) sekitar pukul 16.40 WIB, kami menemukan speed boat yang dicurigai membawa sabu. Dan mengamankan dua tersangka berinisial MA dan AB," ungkap Irjen Pol Agung Setya, Ahad (9/2) kemarin.
Terhadap speed boat itu, lanjut dia, pihaknya melalukan pembongkaran secara paksa terhadap bodi kapal tersebut dan mendapati dua bungkusan besar yang berisika sabu seberat 35 kg. Selain sabu, turut ditemukan 36 botol cairan liquid vape yang berada dalam bungkusan sabu tersebuit.
Menurut pengakuan dari MA dan AB, barang haram itu berasal dari Negeri Jiran yang proses pengirimamnya dikendalikan salah satu tersangka berinisial S. Oleh S menawarkan kepada keduanya untuk bekerja sebagai becak laut (BCL) antar pulau untuk membawa sabu dengan upah sebesar Rp5 juta perkilogram. "Kami sita 35 kg sabu, 36 botol cairan liquid vape. Jadi, tersangka diupah sebesar Rp5 juta," imbuh mantan Deputi Siber BIN.
Kini, kedua tersangka masih dalam pemeriksaan intensif untuk pengembangan lebih lanjut. Tehadap MA dan AB dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Jo Pasal 112 ayat 2 Undang-undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan Ancaman Hukuman mati atau penjara paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun.(rir)
Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hulu mencatat sebanyak 2.394 warga terserang ISPA akibat kabut asap karhutla…
Sebanyak 1.687 pencari kerja memadati halaman Kantor Bupati Rokan Hulu pada hari pertama Job Fair…
Tim basket putra SMA Darma Yudha Pekanbaru sukses mempertahankan gelar juara Honda DBL with Kopi…
Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru menghadirkan promo bulanan bertajuk Paket "Koper" dengan tarif Rp455 ribu per…
Mahasiswa Magister Pendidikan Matematika FKIP UNRI mendampingi 45 guru MTsN 1 Kampar dalam memanfaatkan ChatGPT…
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu belum menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi 247 kepala sekolah yang…