Categories: Nasional

Polda Riau Gagalkan Penyeludupan 35 Kg Sabu

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepolisian Daerah (Polda) Riau kembali menggagalkan penyelundupan 35 kilogram (kg) dari Malaysia. Barang haram puluhan miliar ini disita dari dua tersangka yang berperan sebagai kurir di Pelabuhan Rakyat Nerbit Besar, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai.

Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait akan masuknya sabu dalam jumlah besar melalui salah satu pelabuhan rakyat di Kota Dumai. Atas infromasi ini, sebut dia, pihaknya melakukan penyelidikan selama sepuluh hari.

"Pada Rabu (5/2) sekitar pukul 16.40 WIB, kami menemukan speed boat yang dicurigai membawa sabu. Dan mengamankan dua tersangka berinisial MA dan AB," ungkap Irjen Pol Agung Setya, Ahad (9/2) kemarin.

Terhadap speed boat itu, lanjut dia, pihaknya melalukan pembongkaran secara paksa terhadap bodi kapal tersebut dan mendapati dua bungkusan besar yang berisika sabu seberat 35 kg. Selain sabu, turut ditemukan 36 botol cairan liquid vape yang berada dalam bungkusan sabu tersebuit.
 

Menurut pengakuan dari MA dan AB, barang haram itu berasal dari Negeri Jiran yang proses pengirimamnya dikendalikan salah satu tersangka berinisial S. Oleh S menawarkan kepada keduanya untuk bekerja sebagai becak laut (BCL) antar pulau untuk membawa sabu dengan upah sebesar Rp5 juta perkilogram. "Kami sita 35 kg sabu, 36 botol cairan liquid vape. Jadi, tersangka diupah sebesar Rp5 juta," imbuh mantan Deputi Siber BIN.

Kini, kedua tersangka masih dalam pemeriksaan intensif untuk pengembangan lebih lanjut. Tehadap MA dan AB dijerat dengan  Pasal 114 Ayat 2 Jo Pasal 112 ayat 2 Undang-undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan Ancaman Hukuman mati atau penjara paling singkat 5  tahun, paling lama 20 tahun.(rir)

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

BPKAD Meranti Tegaskan Tak Pernah Terima Dana Reboisasi Puluhan Miliar

Pemkab Kepulauan Meranti membantah menerima Dana Reboisasi Rp23,15 miliar dan menegaskan hal itu tidak sesuai…

4 menit ago

Lebih dari 10 Titik Jalan di Bangkinang Diperbaiki Dinas PUPR Kampar

Dinas PUPR Kampar memperbaiki lebih dari 10 titik jalan di Bangkinang dan Bangkinang Kota demi…

9 jam ago

Pemkab Siak Bagikan 49 Ribu Seragam Gratis untuk Siswa Baru SD dan SMP

Pemkab Siak membagikan 49.360 seragam sekolah gratis bagi siswa baru SD dan SMP di 294…

9 jam ago

Pegawai PNM Pelalawan Tenggelam di Sungai Indragiri saat Survei Kebun

Pegawai PNM Ukui, Pelalawan, tenggelam di Sungai Indragiri saat menuju lokasi survei kebun di Kecamatan…

9 jam ago

Rohul Perkuat Marwah Negeri Seribu Suluk Lewat Pelestarian Tradisi Keagamaan

Pemkab Rohul menegaskan komitmen melestarikan tradisi suluk sebagai identitas daerah dan benteng moral masyarakat Negeri…

10 jam ago

Pasar Murah Pemkab Rohul Disambut Antusias, Warga Rela Antre Sejak Pagi

Ratusan warga memadati operasi pasar murah di Rambah Hilir untuk mendapatkan sembako murah menjelang Hari…

10 jam ago