Categories: Nasional

Segera Dibangun 300 Unit Perumahan Polri di Siak

SIAK (RIAUPOS.CO) — Sedikitnya ada 300 unit rumah subsidi segera dibangun untuk personel dan ASN Polres Siak. Hal itu sesuai MoU antara Real Estate Indonesia (REI) Riau dengan Polres Siak pada Senin (7/1) pagi di Mapolres.

REI Riau menggandeng pengembang PT Cipta  Pesona Indrapura untuk membangun rumah tersebut di sekitaran SMAN 2 Suaklanjut, Siak.

MoU dilakukan di Mapolres Siak antara Kapolres AKBP Doddy F Sanjaya dengan pemilik PT Cipta Pesona Indrapura H Azmi SE yang juga Ketua DPRD Siak diwakili oleh Wakil Direktur PT CPI Nasarudin ST. Hadir Wasekjen Bidang Perumahan Murah DPP REI Amran Tambi.

Disebutkan Azmi didampingi Nasarudin, tahap awal pembangunan rumah pada 2020 ini sekitar 90 unit. Pendaftaran sudah mulai dibuka.

“Kami menunggu personel Polres Siak dan Polsek dan ASN untuk mendaftar agar unit segera dibangun,” ungkapnya.

Ditanya kenapa dibangun di Kota Siak, kenapa tidak di Dayun, karena Polres ada di Dayun. Menurut Azmi, karena jarak Kota Siak dengan Polres hanya sekitar 20 menit, sehingga tidak terlalu mengganggu jika dilihat dari segi jarak.

Wasekjen Bidang Perumahan Murah di DPP REI Amran Tambi mengatakan, rumah subsidi hak masyarakat, termasuk personel Polri dan TNI.

“Kami sudah bekerja sama dengan Polri dan sejumlah Polda dan Polres melakukan MoU dengan pengembang. Untuk Siak, sedikitnya ada 300 unit rumah untuk personel dan ASN Polres,” ung­kapnya.

Menurut Amran, jumlah itu cukup untuk personel dan ASN yang belum memiliki rumah. Sebab selama ini, personel dan ASN terhadang lupa belum punya rumah, karena merasa nyaman tinggal di asrama.

“Dengan program ini, kami yakin akan banyak personel dan ASN Polres yang berminat,” ungkapnya.(mng)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

7 jam ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

7 jam ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

8 jam ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

8 jam ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

1 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

1 hari ago