Categories: Nasional

Jubir Gerindra Nilai Annas Maamun Layak Mendapatkan Grasi

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Juru Bicara Partai Gerindra Habiburokhman menilai terpidana alih fungsi lahan yakni Annas Maamun, layak mendapatkan grasi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Habiburokhman menyinggung tentang kesehatan dan usia sehingga Annas pantas mendapatkan grasi.

Habiburokhman mengungkapkan hal itu saat menghadiri acara diskusi bertema 'Hentikan Diskon Hukuman Koruptor' di Kawasan Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (8/12).

"Kalau di kasus Pak Annas Maamun, saya pikir beliau sangat layak mendapatkaan grasi dari segi usia, dari segi kesehatan," ucap Habiburokhman, Minggu.

Secara legal, Habiburokhman mengacu Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 32 Tahun 2018 tentang perlakuan terhadap tahanan maupun narapidana lanjut usia dari pemberian grasi ke Annas.

Menurut dia, aturan tersebut menjelaskan juga lapas seharusnya memiliki fasilitas mumpuni bagi terpidana untuk lanjut usia.

"Beliau ini juga bukan sekadar lansia, tetapi usianya juga sudah di atas batas usia. Di Permenkumham itu 60 tahun, nah, dia 80 tahun, kalau enggak salah 79 sekian. Jadi wajar," tutur dia.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo memberikan grasi kepada terpidana kasus korupsi alih fungsi lahan, Annas Maamun.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyinggung tentang kesehatan Annas sehingga Presiden Jokowi memberikan grasi.

Menurut Mahfud, kondisi kesehatan Annas sudah menurun dan sehari-hari memakai alat bantu pernapasan.

"Dia (Anas) kan, sudah pakai oksigen setiap hari. Kemudian sakit-sakitan dan banyak lagi penyakitnya," kata Mahfud ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jumat (29/11). (mg10/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Persidangan Korupsi Kuansing Ungkap Mantan Kabag Umum Punya Rekening Rp2,9 Miliar

Persidangan perkara korupsi mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap transaksi bernilai total Rp2,9 miliar di dua…

4 jam ago

Teras Lantai Enam Gedung Kejati Riau Terbakar, DPKP Pekanbaru Bawa Enam Mobil Pemadam

Kebakaran melanda teras lantai enam Gedung Kejati Riau akibat dugaan korsleting listrik, petugas DPKP Pekanbaru…

4 jam ago

Siap Rebut Trofi Kemenangan, SMA Kalam Kudus Pekanbaru Sambut Roadshow Honda DBL 2026

Tim roadshow Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau hadir menyapa para pelajar SMA…

18 jam ago

Jembatan Sarang Elang Kecil di Batang Peranap Roboh, Dinas PUPRPKP Inhu Cari Solusi Penanganan

Dinas PUPRPKP Kabupaten Indragiri Hulu mencari solusi anggaran senilai Rp500 juta usai Jembatan Sarang Elang…

18 jam ago

Pameran Budaya Internasional 2026 UIN Suska Riau Suguhkan Roti Canai Hingga Teh Tarik Khas Malaysia

Konsulat Malaysia di Pekanbaru menggelar Pameran Kebudayaan Internasional 2026 di UIN Suska Riau dengan menyuguhkan…

18 jam ago

Pelebaran Jalan HR Soebrantas Ditargetkan Selesai Desember 2026, Sisi Depan Unri Jadi 16 Meter

Pemprov Riau melalui Dinas PUPR-PKPP mulai melebarkan Jalan HR Soebrantas dan Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru…

18 jam ago