Categories: Nasional

Jubir Gerindra Nilai Annas Maamun Layak Mendapatkan Grasi

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Juru Bicara Partai Gerindra Habiburokhman menilai terpidana alih fungsi lahan yakni Annas Maamun, layak mendapatkan grasi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Habiburokhman menyinggung tentang kesehatan dan usia sehingga Annas pantas mendapatkan grasi.

Habiburokhman mengungkapkan hal itu saat menghadiri acara diskusi bertema 'Hentikan Diskon Hukuman Koruptor' di Kawasan Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (8/12).

"Kalau di kasus Pak Annas Maamun, saya pikir beliau sangat layak mendapatkaan grasi dari segi usia, dari segi kesehatan," ucap Habiburokhman, Minggu.

Secara legal, Habiburokhman mengacu Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 32 Tahun 2018 tentang perlakuan terhadap tahanan maupun narapidana lanjut usia dari pemberian grasi ke Annas.

Menurut dia, aturan tersebut menjelaskan juga lapas seharusnya memiliki fasilitas mumpuni bagi terpidana untuk lanjut usia.

"Beliau ini juga bukan sekadar lansia, tetapi usianya juga sudah di atas batas usia. Di Permenkumham itu 60 tahun, nah, dia 80 tahun, kalau enggak salah 79 sekian. Jadi wajar," tutur dia.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo memberikan grasi kepada terpidana kasus korupsi alih fungsi lahan, Annas Maamun.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyinggung tentang kesehatan Annas sehingga Presiden Jokowi memberikan grasi.

Menurut Mahfud, kondisi kesehatan Annas sudah menurun dan sehari-hari memakai alat bantu pernapasan.

"Dia (Anas) kan, sudah pakai oksigen setiap hari. Kemudian sakit-sakitan dan banyak lagi penyakitnya," kata Mahfud ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jumat (29/11). (mg10/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Mobil Konsumen Terbakar Saat di SPBU Pelalawan, Pertamina Amankan Lokasi dan Periksa CCTV

Kendaraan konsumen terbakar di SPBU Bandar Petalangan, Pelalawan. Pertamina menghentikan operasional sementara dan masih menyelidiki…

24 menit ago

SMAN 1 Bangkinang Juara HSBL 2026, SMAN Plus Riau Takluk 60-45 di Final

SMAN 1 Bangkinang kembali juara HSBL 2026 Seri Bangkinang usai menaklukkan SMAN Plus Riau dengan…

55 menit ago

3 Hektare Lahan Gambut di Kampar Terbakar, Petugas Masih Berjuang Padamkan Api

Tiga kebakaran lahan terjadi di Kampar hingga Sabtu sore. Petugas gabungan masih menangani lahan gambut…

1 jam ago

45 Murid Sakit Usai Santap MBG, SPPG di Dumai Disuspend

Dugaan keracunan MBG di Dumai membuat SPPG disuspend dan kepala dapur dinonaktifkan. Sementara SPPG 3T…

1 jam ago

Abrasi Hantam 1.700 Hektare Kebun Warga, Pemerintah Siapkan Rehabilitasi Mangrove Besar-besaran

Abrasi berdampak pada 1.700 hektare kebun warga Kuala Selat. Pemerintah mendorong rehabilitasi hingga 1.000 hektare…

1 jam ago

52 Jalur Siap Bertanding di Pacu Jalur Mini Kuansing, Ini Total Hadiahnya

Sebanyak 52 jalur telah mendaftar Pacu Jalur Mini 2026 di Tepian Narosa Teluk Kuantan. Total…

2 hari ago