pengumuman-kelulusan-pppk-guru-tanpa-nilai
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Sejumlah pengurus forum honorer protes keras atas pengumuman kelulusan PPPK guru 2021 tahap I. Pasalnya, dalam pengumuman tersebut tidak dicantumkan nilai dan hanya keterangan lulus atau tidak.
"Ini kenapa ya pengumumannya baru hasil lulus dan tidak lulus. Nilainya tidak ada," kata Ketum Forum Guru Honorer Bersertifikasi Sekolah Negeri (FGHBSN) Nasional Rizki Safari Rakhmat kepada JPNN.com, Jumat (8/10).
Dia juga merasa heran mengapa belum ada rekap keseluruhan sehingga guru honorer yang tidak lulus belum tahu kenapa tidak lulus.
Apalagi mereka yang memilih formasi di luar sekolah induk tetapi punya nilai tinggi dan bersaing sangat kompetitif di luar sekolah asal. "Karena persaingan ketat sehingga mereka perlu melihat berapa nilai pesaingnya masing-masing," ucapnya.
Senada itu, Dudi Abdullah, pengurus Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Kabupaten Garut mengungkapkan ada gejolak di daerahnya. Lantaran nilai tes seleksi PPPK tidak dicantumkan. Peserta hanya diinformasikan lulus dan dinyatakan mengisi formasi. Begitu juga yang tidak lulus hanya dicantumkan tidak lulus tanpa keterangan nilai.
"Katanya transparan tetapi kenapa enggak ada nilainya?" ucapnya.
Dudi mengungkapkan mereka juga tidak bisa melakukan sanggahan karena tidak tahu berapa nilainya sehingga tidak punya dasar melakukan sanggahan. Padahal waktu sanggah hanya tiga hari terhitung sejak Jumat, 8 Oktober.
"Di Garut mau demo ini karena tidak transparan begini. Kenapa kami tidak lulus, apa alasannya harusnya jelas," tegasnya.
Dudi, guru honorer K2 yang memiliki sertifikat pendidik juga tidak lulus. Dia kaget karena ada temannya yang nyata-nyata nilainya di bawah passing grade tetapi melamar di sekolah induk malah lulus.
Untuk mengajukan keberatan itu Dudi mengatakan harus dilengkapi nilai. "Jangan sampai ada permainan lagi seperti CPNS 2013 nilainya tidak dicantumkan," pungkasnya.
Sumber: Jpnn.com
Editor: Rinaldi
Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…
Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…
Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…
Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…
Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…
Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…