TENGGELAM: Plt Direktur PSDKP – RI, Pung Nugroho, berdiri di atas dek kapal. Sedangkan di seberang tampak 6 kapal mulai tenggelam.Fachril/sumut pos
MEDAN (RIAUPOS.CO) – Sebanyak 6 kapal ikan asing mencuri ikan atau ilegal fishing di Perairan Indonesia dimusnahkan dengan cara ditenggelamkan di Perairan Bouy 2 Be-lawan, Sumatera Utara, Senin (7/10).
Pemusnahan barang bukti hasil kejahatan dilakukan setelah adanya kekuatan hukum dari Kejaksaan Negeri Belawan dilaksankan tim gabungan Satgas 115 dari Dirjend Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), TNI AL, Polair, Bea Cukai dan Kejaksaan.
Proses pemusnahan di tengah laut dengan cara mengisi air, batu dan pasir ke dalam kapal asing tersebut kemudian, kapal berbendera Malaysia itu pun ditenggelamkan dengan dibantu kapal petugas agar cepat tenggelam.
Plt Direktur PSDKP – RI Pung Nugroho mengatakan, pemusnahan 6 kapal yang dilakukan di Belawan bersamaan dengan pemusnahan kapal di daerah lain dengan total 40 kapal. Penenggelaman kapal dilakukan guna memberikan efek jera bagi pelaku ilegal fishing di Perairan Indonesia.
”Dengan adanya pemusnahan ini, akan menciptakan lahan baru bagi nelayan tradisional di Indonesia, sehingga budidaya ikan dapat dihasilkan nelayan kita,” ungkapnya.
Sumber: Sumutpos.co
Editor: E Sulaiman
Sandro, warga disabilitas di Pekanbaru, terharu terima motor baru dari wali kota setelah kehilangan akibat…
Ratusan ASN Pekanbaru resmi jadi PNS. Wako ingatkan gaji berasal dari uang rakyat dan minta…
Layanan KTP dan KIA Disdukcapil Pekanbaru terganggu hampir dua pekan. Antrean panjang terjadi, warga keluhkan…
Sebanyak 106 KK korban kebakaran di Pulau Kijang mulai menerima bantuan darurat. Pemerintah fokus penuhi…
Polisi ungkap penimbunan 13,6 ton solar subsidi di Pelalawan. Satu pelaku diamankan bersama barang bukti…
Lift proyek RS Santa Maria jatuh dari lantai tujuh. Tiga pekerja luka berat dan dirawat…