Categories: Nasional

Ada Warga Portugal dan Afsel dari 41 Korban Tewas di Lapas Tangerang

BANTEN (RIAUPOS.CO) – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menyatakan, dari 41 korban tewas dalam insiden kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, terdapat dua orang warga negara asing (WNA) yang menjadi korban. Mereka yakni WNA dari Afrika Selatan dan Portugal.

“Dua di antara korban meninggal merupakan warga negara asing dari Afrika Selatan dan Portugal,” kata Yasonna saat meninjau Lapas Klas I Tangerang, Rabu (8/9/2021).

Dalam kesempatan ini, Yasonna menyampaikan duka cita yang mendalam atas jatuhnya korban jiwa dalam insiden nahas tersebut. Dia menyebut, sudah menginstruksikan jajarannya untuk segera melakukan evakuasi.

“Rasa duka mendalam saya sampaikan atas jatuhnya korban dalam kebakaran ini,” ucap Yasonna.

Dia menyebut, korban luka dalam peristiwa ini juga telah dibawa ke RSUD Tangerang untuk mendapatkan perawatan. Yasonna memastikan pihaknya akan bekerja sama dengan aparat terkait untuk menyelidiki penyebab kebakaran.

“Tentu saja kami akan bekerja sama dengan semua pihak terkait untuk menyelidiki sebab-sebab kebakaran dan tentu saja memformulasikan strategi pencegahan agar musibah berat seperti ini tidak terjadi lagi,” pungkas Yasonna.

Dalam insiden ini, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) juga memberi kesempatan untuk keluarga tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang. Hal ini dilakukan untuk memastikan kondisi keluarganya yang sedang menjalani masa tahanan.

“Kami juga sudah memiliki call center, silahkan keluarganya untuk menghubungi call center 081383557758,” ucap Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS, Rika Apriyanti.

Rika menyampaikan, pihak keluarga narapidana dapat menghubungi nomor tersebut untuk mendapatkan informasi dari Lapas Kelas I Tangerang terkait kondisi keluarga yang sedang menjalani masa hukuman.

“Kami membuka seluas-luasnya kepada keluarga yang ingin mengetahui kondisi dari warga binaan keluarganya yang menjalankan pidana di Lapas Kelas 1 Tangerang,” pungkas Rika.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Eka G Putra

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

10 jam ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

10 jam ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

10 jam ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

11 jam ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

1 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

1 hari ago