Categories: Nasional

Andi Irfan Yakinkan Djoko Tjandra dengan Jual Nama Hakim MA

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) masih mendalami kasus cessie Bank Bali yang dilakukan Djoko Tjandra. Salah satu tersangka yang terjerat yakni eks politikus Partai Nasdem Andi Irfan Jaya.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah menduga Andi Irfan menjual nama hakim Mahkamah Agung (MA) untuk meyakinkan Djoko Tjandra dapat lolos dari jeratan hukum dengan proses kepengurusan fatwa.

Nama-nama hakim MA dijual oleh Andi berdasar pemufakatan dengan Jaksa Pinangki Sirna Malasari untuk meyakinkan Djoko Tjandra agar mau memberikan sejumlah uang.

"Si Andi untuk meyakinkan Djoko Tjandra jual nama (hakim MA, red) yang akan kita buka di dakwaan," kata Febrie di Gedung Bundar Jampidsus, Selasa (8/9/2020).

Sebelumnya, penyidik telah menetapkan Andi Irfan Jaya, Anita Kalopaking dan Jaksa Pinangki Sirna Malasari sebagai tersangka terkait perkara dugaan gratifikasi atau suap dalam rangka kepengurusan fatwa MA.

Andi diduga sebagai perantara Djoko Tjandra untuk memberikan suap kepada Jaksa Pinangki dalam rangka mengurus fatwa MA. Dia disangkakan dengan Pasal 6 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sumber: News/JPNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Cegah DBD dan Malaria, Rutan Rengat Lakukan Fogging Massal

Rutan Rengat lakukan fogging cegah DBD dan malaria. Pengasapan dilakukan menyeluruh demi menciptakan lingkungan sehat…

4 jam ago

Tambang Emas Ilegal Ditertibkan, 5 Rakit PETI Dibakar di Lokasi

Aparat gabungan Polsek dan Koramil musnahkan 5 rakit PETI di Kuantan Hilir. Penertiban dilakukan untuk…

4 jam ago

Tak Hujan Tapi Banjir, Jalan Pelita Pekanbaru Bikin Warga Resah

Jalan Pelita Pekanbaru tergenang meski tak hujan. Drainase tersumbat diduga jadi penyebab, warga minta solusi…

4 jam ago

Laporkan Sampah Menumpuk, Warga Ini Malah Dapat Reward dari Pemko Pekanbaru

Warga Pekanbaru dapat reward usai laporkan sampah menumpuk. Pemko dorong partisipasi publik wujudkan kota bersih…

5 jam ago

Kejar PAD Rp255 Miliar, Pemkab Kuansing Kerahkan PPPK Jadi Juru Pungut Pajak

Pemkab Kuansing sebar PPPK ke desa untuk genjot PAD Rp255 miliar, sekaligus dorong pajak, ekonomi,…

23 jam ago

Tingkatkan Literasi Siswa, Guru di Siak Wajib Kuasai Bahasa Indonesia dengan Baik

Disdik Siak tingkatkan literasi guru lewat PKBI, dorong penguasaan bahasa Indonesia demi meningkatkan kualitas belajar…

1 hari ago