Categories: Nasional

Kadernya Minta Pemerintah Dirikan RS Khusus Pejabat, Begini Reaksi PAN

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Partai Amanat Nasional (PAN) menegur kadernya yang mengusulkan agar pemerintah mendirikan rumah sakit (RS) khusus untuk pejabat.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Umum DPP PAN, Viva Yoga Mauladi. Dijelaskannya, partainya telah memberikan teguran kepada kadernya, dr Rosaline Rumaseuw, atas pernyataannya yang bersifat pribadi di acara webinar tentang perlunya rumah sakit khusus bagi pejabat negara.

"Pernyataan tersebut adalah tidak tepat dan terkesan diucapkan karena perasaan sedih dan emosional. PAN mengucapkan permintaan maaf atas pernyataan dr Rosaline karena hal itu tidak mewakili sikap partai," kata Viva Yoga dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (8/7/2021).

Menurut dia, alasan sikap yang tidak tepat karena seharusnya sesuai dengan Pasal 28 H UUD NRI Tahun 1945 setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan, tanpa diskriminasi dan sekat stratifikasi sosial, apakah pejabat atau masyarakat, kaya atau miskin.

Hal itu, menurut dia, implementasi pelayanan publik atau public services harus adil dan setara.

Selain itu,  lanjut dia, dr Rosaline masih merasa sedih karena anggota Fraksi PAN DPR RI dari Daerah Pemilihan Papua, John Mirin, dan beberapa temannya di partai politik lain meninggal karena tidak tertangani lebih cepat di rumah sakit mengingat pada saat itu kapasitas penuh.

"Dokter Rosaline itu orang baik, siapa pun yang meminta pertolongan akan semampunya ditolong, terutama yang terjangkit Covid-19. Tentu dia akan sedih jika ada saudara separtai atau kawannya harus wafat karena Covid-19," ujarnya.

Viva Yoga menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu ragu atas sikap PAN dalam memerangi Covid-19 dan partainya akan terus bersama pemerintah serta masyarakat untuk berjuang memberantas pandemi corona.

Hal itu, menurut dia, telah dibuktikan dengan partisipasi aktif Fraksi PAN DPR RI dalam merumuskan kebijakan negara dan aksi nyata di lapangan untuk memberikan vaksin kepada masyarakat.

Sumber: JPNN/News/Antara/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun
 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Mantan Dirut PT SPRH Divonis 11 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi PI Rp64,2 Miliar

Mantan Dirut PT SPRH Rahman divonis 11 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI 10…

2 jam ago

Kebakaran Hebat di Jalan Belimbing Pekanbaru, Lima Kios Ludes Dilalap Api

Kebakaran menghanguskan lima kios di Jalan Belimbing, Pekanbaru. Damkar mengerahkan tujuh armada dan berhasil mencegah…

3 jam ago

Rapat Banggar Berujung Kericuhan, Bentrokan Pecah di Gedung DPRD Riau

Kericuhan di DPRD Riau usai rapat Banggar memicu bentrokan dua kubu. Polisi menyelidiki insiden, sementara…

4 jam ago

Polisi Ungkap Temuan Baru Kematian Dokter PPDS di Siak, Dua Jenis Obat Disita dari TKP

Polres Siak menyebut belum ditemukan tanda kekerasan secara kasat mata pada dokter PPDS yang meninggal.…

6 jam ago

Bupati Inhu Dorong UMKM Urus Sertifikat Halal Gratis, OPD Diminta Aktif Dampingi

Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…

1 hari ago

APHI Riau Dorong Pelaku Usaha Hutan Garap Peluang Bisnis Karbon Lewat Aturan Baru

APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…

1 hari ago