kadernya-minta-pemerintah-dirikan-rs-khusus-pejabat-begini-reaksi-pan
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Partai Amanat Nasional (PAN) menegur kadernya yang mengusulkan agar pemerintah mendirikan rumah sakit (RS) khusus untuk pejabat.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Umum DPP PAN, Viva Yoga Mauladi. Dijelaskannya, partainya telah memberikan teguran kepada kadernya, dr Rosaline Rumaseuw, atas pernyataannya yang bersifat pribadi di acara webinar tentang perlunya rumah sakit khusus bagi pejabat negara.
"Pernyataan tersebut adalah tidak tepat dan terkesan diucapkan karena perasaan sedih dan emosional. PAN mengucapkan permintaan maaf atas pernyataan dr Rosaline karena hal itu tidak mewakili sikap partai," kata Viva Yoga dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (8/7/2021).
Menurut dia, alasan sikap yang tidak tepat karena seharusnya sesuai dengan Pasal 28 H UUD NRI Tahun 1945 setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan, tanpa diskriminasi dan sekat stratifikasi sosial, apakah pejabat atau masyarakat, kaya atau miskin.
Hal itu, menurut dia, implementasi pelayanan publik atau public services harus adil dan setara.
Selain itu, lanjut dia, dr Rosaline masih merasa sedih karena anggota Fraksi PAN DPR RI dari Daerah Pemilihan Papua, John Mirin, dan beberapa temannya di partai politik lain meninggal karena tidak tertangani lebih cepat di rumah sakit mengingat pada saat itu kapasitas penuh.
"Dokter Rosaline itu orang baik, siapa pun yang meminta pertolongan akan semampunya ditolong, terutama yang terjangkit Covid-19. Tentu dia akan sedih jika ada saudara separtai atau kawannya harus wafat karena Covid-19," ujarnya.
Viva Yoga menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu ragu atas sikap PAN dalam memerangi Covid-19 dan partainya akan terus bersama pemerintah serta masyarakat untuk berjuang memberantas pandemi corona.
Hal itu, menurut dia, telah dibuktikan dengan partisipasi aktif Fraksi PAN DPR RI dalam merumuskan kebijakan negara dan aksi nyata di lapangan untuk memberikan vaksin kepada masyarakat.
Sumber: JPNN/News/Antara/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun
Mantan Dirut PT SPRH Rahman divonis 11 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI 10…
Kebakaran menghanguskan lima kios di Jalan Belimbing, Pekanbaru. Damkar mengerahkan tujuh armada dan berhasil mencegah…
Kericuhan di DPRD Riau usai rapat Banggar memicu bentrokan dua kubu. Polisi menyelidiki insiden, sementara…
Polres Siak menyebut belum ditemukan tanda kekerasan secara kasat mata pada dokter PPDS yang meninggal.…
Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…
APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…