Categories: Nasional

Kemnaker: Sudah 74 Ribu Perusahaan PHK Karyawan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Data resmi Kementerian Ketenagakerjaan mencatat sudah ada 1,2 juta orang pekerja yang dirumahkan atau menjadi korban PHK (pemutusan hubungan kerja) oleh perusahaan yang terdampak virus corona COVID-19.

"Total jumlah perusahaan yang merumahkan pekerja dan PHK 74.430 perusahaan dengan jumlah pekerja/buruh/tenaga kerja 1.200.031 orang," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu (8/4).

Menurut data Kemnaker per 7 April 2020, sektor formal yang merumahkan dan melakukan PHK 39.977 perusahaan dan jumlah pekerja/buruh/tenaga kerja 1.010.579 orang.

Dengan rincian pekerja formal dirumahkan 873.090 pekerja dari 17.224 perusahaan dan yang terkena PHK 137.489 orang dari 22.753 perusahaan.

Sementara jumlah dan tenaga karyawan terdampak COVID-19 di sektor informal 34.453 perusahaan dan jumlah pekerja 189.452 orang.

Terkait hal itu Menaker Ida meminta dunia usaha untuk menjadikan PHK sebagai langkah terakhir dalam upaya mengatasi dampak COVID-19 terhadap perekonomian.

Situasi memang berat, kata Menaker, tapi ini adalah saat yang tepat bagi pemerintah, dunia usaha dan pekerja untuk bersinergi mencari solusi mengatasi dampak penyakit yang disebabkan virus corona baru itu.

Untuk menghindari skenario tersebut Menaker Ida sudah melakukan dialog dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan berbagai serikat pekerja/buruh mencari solusi serta langkah antisipasi dan penanganan dampak COVID-19 kepada dunia usaha dan sektor ketenagakerjaan.

Menaker juga meminta perusahaan untuk melakukan langkah-langkah lain untuk menghindari skenario PHK seperti mengurangi upah dan fasilitas pekerja tingkat atas sepeti manajer dan direktur, mengurangi shift kerja, membatasi atau menghapuskan kerja lembur, mengurangi jam kerja; mengurangi hari kerja dan meliburkan atau merumahkan pekerja secara bergilir untuk sementara waktu.

Pihak Kemnaker sendiri sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan di seluruh Indonesia terkait masalah di sektor tersebut.

"Kami juga melakukan percepatan pelaksanaan Kartu Prakerja dengan sasaran pekerja atau buruh yang ter-PHK dan pekerja atau buruh yang dirumahkan baik formal maupun informal," kata Menaker saat memimpin teleconference sidang pleno Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional. (antara/jpnn)

Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Ramadan 2026, Grand Zuri Pekanbaru Siap Jadi Lokasi Buka Puasa Bersama

Grand Zuri Pekanbaru gelar Showcase Iftar Nusantara Ramadan 2026, perkenalkan paket buka puasa untuk klien…

1 hari ago

PTPN IV PalmCo Salurkan 6 Juta Bibit Sawit Bersertifikat, Dongkrak Produktivitas Petani

PTPN IV PalmCo salurkan 6 juta bibit sawit bersertifikat, dampingi 93 koperasi dan dorong sertifikasi…

1 hari ago

Pakai Basis Varian Tertinggi, Destinator 55th Anniversary Edition Tampil Eksklusif

Mitsubishi hadirkan Destinator 55th Anniversary Edition berbasis varian tertinggi, berstatus limited dengan harga Rp520,5 juta.

1 hari ago

Semarak Anniversary ke-7, The Zuri Hotel Ajak Mitra dan Tamu Donor Darah

Rayakan HUT ke-7, The Zuri Hotel Pekanbaru gelar donor darah dan kumpulkan 63 kantong untuk…

1 hari ago

Mudah dan Aman, Beli Emas Kini Bisa Digital Lewat Aplikasi Tring Pegadaian

Pegadaian perkuat posisi sebagai investasi emas nomor 1, tawarkan layanan mudah, aman, dan dukung misi…

1 hari ago

Tiga Polsek di Pekanbaru Resmi Berganti Nama, Ini Daftarnya

Polresta Pekanbaru ubah nama tiga Polsek sesuaikan pemekaran wilayah, demi permudah layanan kepolisian bagi masyarakat.

1 hari ago