Categories: Nasional

PTM Terbatas, MTsN 1 Andalan Ketatkan Protokol Kesehatan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pandemi Covid-19 di Riau hampir satu tahun. Selama itu pula pembelajaran tatap muka (PTM) di MTsN 1 Andalan Pekanbaru vakum. Pembelajaran yang dilakukan adalah dalam jaringan (daring) dari rumah. Tepatnya sejak Maret 2020 sampai Februari 2021. Namun, per 23 Februari 2021, sekolah di Jalan Amir Hamzah itu mulai memberlakukan PTM terbatas perdana.

Waka Kurikulum MTsN 1 Andalan Indrayadi MPd didampingi Waka Humas Marniati SSos MPd menjelaskan PTM terbatas yang dilakukan masih simulasi untuk kelas IX. Dilaksanakan dua kali sepekan, Selasa dan Kamis dengan memberlakukan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.

"Dibagi dalam dua shif. Shif pertama pukul 07.30-09.30 dan shif kedua pukul 10.30-12.30," ujar Indrayadi, Jumat (5/3).

Dikatakan Indrayadi, siswa yang diizinkan mengikuti simulasi PTM terbatas ini adalah yang telah memenuhi ketentuan SOP Covid-19 tentang simulasi PTM terbatas dan telah disosialisasikan sebelumnya. Pihaknya juga melayangkan surat izin ke orang tua yang anaknya ingin mengikuti pembelajaran di sekolah. Karena saat ini hanya dibolehkan untuk tatap muka terbatas.

"Jika tidak ada persetujuan dari orang tua, kami tidak bisa memaksa. Ini kan sekolah di masa darurat. Tidak wajib. Bagi siswa yang tidak dizinkan orang tuanya tatap muka, guru mapelnya memberikan pelajaran daring," ujar Indrayadi.

Sebelum melakukan proses pembelajaran tatap muka, seluruh siswa diperiksa suhu tubuhnya. Lalu diwajibkan mencuci tangan dan tidak dibenarkan berkerumun. Selain itu, pihak sekolah juga melakukan penyemprotan disinfektan sebelum siswa melakukan proses belajar mengajar, maupun setelah selesai.

"Protokol kesehatan tetap kami jalankan seketat mungkin. Mulai dari mengatur tempat masuk siswa ke sekolah, cek suhu tubuh, cuci tangan sebelum masuk kelas dan tempat duduk mereka sesuai dengan nama mereka sudah ditetapan," ujar Indrayadi.

Waka Humas Marniati menambahkan, memang pihaknya sangat memperhatikan betul protokol kesehatan. Semua pihak di lingkungan sekolah seperti guru, anak didik dan pegawai lainnya  dituntut disiplin dan patuh pada 5 M yang diterapkan.

"Yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi," ujar Marniati.

Dia menegaskan, setelah dua pekan simulasi PTM terbatas berjalan, pihaknya berencana melakukan PTM terbatas untuk kelas VII dan kelas XVIII. Yakni setelah PTM kelas IX yang selesai pada 16 Maret nanti. Di mana siswa kelas IX akan bersiap untuk menghadapi ujian sekolah.

"Kami segera menyiapkan PTM terbatas untuk kelas VII dan kelas VIII. Dilakukan sekali sepekan. Jadwalnya tetap Selasa dan Kamis," ujar Marniati.

Pada bagian lain Marniati menyorot pembelajaran daring yang dinilainya tidak tidak efektif. Di mana para sisiwa belajarnya tidak serius. Lebih banyak mainnya. Anak kurang berinteraksi dengan guru, teman, dan lingkungan sekitar.

"Setelah lebih kurang satu tahun, wajarlah bila anak didik dan guru sangat merindukan belajar tatap muka," ujar Marniati.

Dia pun berharap pandemi ini segera berakhir. Anak didik dan guru bisa melaksanakan belajar seperti di waktu normal.(ted)

 

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Bukan Sekadar Lomba, Pacu Sampan 17 Agustus di Sungai Apit Punya Cerita Sendiri

Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…

1 jam ago

Pemerintah Buka Peluang PPPK Guru Jadi ASN, Rohil Masih Tunggu Regulasi

Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…

1 jam ago

AI Makin Canggih, Jurnalis Diingatkan Jangan Sampai Kalah dan Kehilangan Fakta

AI membantu kerja jurnalistik, tetapi jurnalis tetap wajib menemukan, memverifikasi, dan mempertanggungjawabkan fakta di tengah…

2 jam ago

Operasional 15 SPPG di Riau Dihentikan, Ini Alasan BGN

BGN menghentikan sementara 129 SPPG, termasuk 15 di Riau, karena belum memiliki Surat Penetapan KPM…

2 jam ago

Eks Kuasa Hukum PT SPRH Dituntut 14 Tahun, Kerugian Negara Capai Rp64,2 Miliar

Mantan kuasa hukum PT SPRH Zulkifli dituntut 14 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI…

6 jam ago

Kabut Asap Kepung Pekanbaru, 21 Puskesmas Kini Disiagakan 24 Jam

Pemko Pekanbaru menyiagakan 21 Puskesmas untuk menangani dampak kabut asap Karhutla dan memastikan pelayanan kesehatan…

6 jam ago