Categories: Nasional

Ridho Minta Maaf pada Rhoma Irama, Akui Masih Kecanduan Narkoba

KJAKARTA (RIAUPOS.CO) â€“ Selang setahun setelah bebas dari penjara, Ridho Rhoma kembali menelan pil pahit karena harus berurusan dengan pihak kepolisian terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya. Dua kali terjerat dalam kasus yang sama, Ridho Rhoma pun memintaa maaf.

Ridho Rhoma meminta maaf kepada kedua orang tuanya. Dia sadar kasus ini tentu menjadi pukulan berat bagi kedua orang tuanya. Khususnya Rhoma Irama yang selama puluhan tahun berdakwah lewat lagu untuk menjauhi narkoba.

“Saya memohon maaf terutama kepada orang tua saya, papa dan mama. Pada rekan rekan kerja, kekada seluruh penggemar dan masyarakat Indonesia,” tutur Ridho Rhoma dalam jumpa pers di Polres Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara Senin (8/2).

Dalam kesempatan itu Ridho Rhoma mengatakan dirinya kembali lagi menggunakan narkoba karena kecanduan. Dia selama ini sudah berusaha berjuang melawan candunya namun ternyata tidak berhasil.

“Saya ingin menyampaikan, saya memohon maaf atas hal ini, saya dalam berjuang melawan adiksi saya,” tuturnya.

Ridho Rhoma menegaskan bahwa dirinya ingin sembuh dari menggunakan obat-obatan terlarang. Dia ingin ditangkapnya ia kedua kali bisa menyembuhkan ketergantungannya pada narkoba.

“Saya ingin sembuh dari ini. Sekali lagi saya minta maaf yang sebesar besarnya,” ucapnya lebih lanjut.

Seperti diketahui, Ridho Rhoma diamankan polisi bidang narkoba dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada Kamis (4/2) di salah satu apartemen yang terletak di bilangan Sudirman Jakarta Selatan. Dia diamankan bersama dua orang temannya.

Polisi menemukan barang bukti berupa tiga butir ekstasi yang ditemukan di kantong celana Ridho Rhoma. Hasil tes urine menunjukkan ia positif amphetamin dan metamfentamin.

Sumber : JawaPos.com

Editor : M Ali Nurman

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Tinggal Tunggu SK Mendagri, 19 Desa di Rohul Siap Naik Status

Sebanyak 19 desa persiapan di Rohul tinggal menunggu penetapan kode desa dari Mendagri untuk menjadi…

2 jam ago

30 Ton Ikan Mati, DPRD Minta DLH Transparan Soal Sungai Tapung

DPRD Kampar mendesak DLH segera merilis hasil uji dugaan pencemaran Sungai Tapung setelah 30 ton…

2 jam ago

BPNT Segera Cair di Meranti, 41 Ribu KK Masuk Daftar Penerima

Sebanyak 41 ribu KK di Meranti akan menerima BPNT berupa beras dan minyak. Jumlah penerima…

3 jam ago

Mulai Jumat Ini, ASN Kuansing Kerja dari Kecamatan, Wajib Naik Sepeda!

Pemkab Kuansing terapkan WFH tiap Jumat mulai 24 April. ASN bekerja di kantor camat sesuai…

3 jam ago

146 Peserta Berebut Beasiswa Penuh YPCR 2026, Ini Tahapan yang Harus Dilewati

146 peserta mengikuti seleksi Beasiswa YPCR 2026 di PCR Pekanbaru. Dari 732 pendaftar, hanya sebagian…

3 jam ago

PTPN IV Juara! Turnamen Tenis Regional III 2026 Ditutup Meriah

Turnamen Tenis Piala PTPN IV 2026 di Pekanbaru berakhir meriah, diikuti ratusan peserta dan jadi…

1 hari ago