Categories: Ekonomi Bisnis

PT Adei Salurkan CSR Melalui BP Jamsotek Duri

DURI (RIAUPOS.CO) — PT Adei Plantation & Industry Kebun Mandau kembali menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) melalui BPJAMSOSTEK kepada pekerja informal.
Dana CSR tersebut disalurkan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada para pekerja Rentan, Kamis (4/2) bertempat di kantor PT Adei Plantation & Industry Kebun Mandau Jalan Raya Pekanbaru-Duri KM 101 Desa Muara Basung.
Penyerahan Bantuan Program Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran) dihadiri oleh Ir H Yaskam Yahya selaku Group Manager Kebun Mandau, Yeoh Gim Khoon selaku Plantation Manager Kebun Mandau, Heru Andoyo SP selaku Senior Manager Kebun Mandau Selatan, Ir K Manullang selaku Senior Manager Humas Kebun Mandau, Yusni Rahayu S SE selaku Kepala Administrasi Kebun Mandau Selatan, Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Duri, Achiruddin SE MH dan Kepala Bidang Kepesertaan BPJAMSOSTEK Duri, Arie Pratama.
Dana yang disalurkan dalam bentuk iuran jaminan sosial ini diberikan sebagai bentuk kepedulian dalam hal perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari PT Adei Plantation & Industry kepada masyarakat di lingkungan sekitar perusahaan Desa Sepadan yang mayoritas merupakan petani, buruh tani, pedagang keliling, dan pekerja serabutan.
PT Adei Plantation & Industry mendukung program pemerintah dalam hal peningkatan kesejahteraan jaminan sosial pekerja karena risiko kerja dapat terjadi kapan saja dan kepada siapa saja.
“BPJAMSOSTEK sangat menyambut baik hal ini. Karena dengan adanya perlindungan ini, pekerja rentan dapat bekerja dengan tenang untuk meningkatkan taraf hidup dan mencapai kesejahteraan. Dengan harapan kedepannya mereka dapat melanjutkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan mereka secara mandiri,” ujar Achiruddin.
Achiruddin sangat mengapresiasi inisiatif PT Adei Plantation & Industry dalam mendonasikan CSR-nya untuk iuran pekerja rentan ini. Program GN Lingkaran, sambungnya, merupakan amanat pemerintah pusat yang digalakkan BPJAMSOSTEK dalam rangka memberikan jaminan perlindungan untuk seluruh tenaga kerja, baik sektor formal maupun informal.
“Kami berharap, apa yang dilakukan oleh PT Adei Plantation & Industry ini dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain. Sehingga para pekerja rentan yang berada di sekitar wilayah operasi perusahaan, dimana mereka yang memiliki risiko tinggi dalam bekerja dengan upah yang sangat minim juga bisa mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” tutup Achiruddin.(hen)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Bangunan Bersejarah Rohul Dibersihkan, Pj Sekda Ajak Hidupkan Goro

Pj Sekda Rohul pimpin goro Selasa Bersih di kawasan aset bersejarah Pasirpengaraian untuk menjaga kebersihan…

16 jam ago

Tinggal Tunggu SK Mendagri, 19 Desa di Rohul Siap Naik Status

Sebanyak 19 desa persiapan di Rohul tinggal menunggu penetapan kode desa dari Mendagri untuk menjadi…

19 jam ago

30 Ton Ikan Mati, DPRD Minta DLH Transparan Soal Sungai Tapung

DPRD Kampar mendesak DLH segera merilis hasil uji dugaan pencemaran Sungai Tapung setelah 30 ton…

19 jam ago

BPNT Segera Cair di Meranti, 41 Ribu KK Masuk Daftar Penerima

Sebanyak 41 ribu KK di Meranti akan menerima BPNT berupa beras dan minyak. Jumlah penerima…

20 jam ago

Mulai Jumat Ini, ASN Kuansing Kerja dari Kecamatan, Wajib Naik Sepeda!

Pemkab Kuansing terapkan WFH tiap Jumat mulai 24 April. ASN bekerja di kantor camat sesuai…

20 jam ago

146 Peserta Berebut Beasiswa Penuh YPCR 2026, Ini Tahapan yang Harus Dilewati

146 peserta mengikuti seleksi Beasiswa YPCR 2026 di PCR Pekanbaru. Dari 732 pendaftar, hanya sebagian…

20 jam ago