Categories: Nasional

Syamsuar Satu-satunya Gubernur Terima Penghargaan LHKPN 2021

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dari 34 gubernur yang ada di Indonesia, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar satu-satunya yang menerima anugerah penghargaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Penghargaan tersebut diserahkan secara simbolik oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata pada Kegiatan Penganugerahan Penghargaan LHKPN: Kisah Inspiratif Wajib Lapor Tahun 2021 secara virtual di Kediaman Gubernur, Senin (6/12).

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan ucapan selamat kepada Gubri dan  yang telah menerima penghargaan dan menjadi contoh yang baik bagi pemimpin-pemimpin yang lainnya.

"Selamat kepada Gubernur Riau Syamsuar. Semoga Bapak menjadi contoh bagi gubernur yang lain," ucapnya.

Dijelaskan Alexander Marwata, sebelum adanya e-LHKPN, pelaporan harta kekayaan dilakukan secara manual, ada 23 item bukti kepemilikan harta yang harus disiapkan untuk setiap pelapor harta kekayaan sehingga diperlukan usaha yang tidak mudah.

"Namun peraih penghargaan LHKPN ini mampu tanpa terputus dengan selalu melaporkan hartanya secara kontinu hingga melebihi sebelas kali laporan," terangnya.

Usai menerima penghargaan, Gubri mengucapkan syukur. Ia menjelaskan bahwa penghargaan tersebut didapatkan karena ketaatan terhadap pelaporan hasil kekayaan.

"Terpilihnya kami sebagai penerima penghargaan yaitu karena lebih dari sebelas kali secara berturut-turut dan kami alhamdulillah termasuk gubernur yang melaporkan harta kekayaan sebanyak 13 kali. Jadi se-Indonesia ini termasuk kami yang tertinggi," jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Gubri juga diminta untuk membagikan kisah inspiratifnya, di mana dia termasuk pejabat yang patuh melaporkan harta kekayaannya, baik bagi dirinya pribadi maupun pejabat yang ada di Pemprov Riau. "Mudah-mudahan ini jadi inspirasi. Sehingga jadi tanggung jawab sosial kami kepada masyarakat untuk mengumumkan harta kekayaan kepada masyarakat," tuturnya.

Adapun beberapa penerima penghargaan LHKPN, di antaranya yakni Canna Divertana Hernama selaku Project Director 8 Daop 8 PT Kereta Api Indonesia sebanyak 14 kali melaporkan LHKPN, Robert Leonard Marbun, Staf Ahli Bidang Hubungan Kelembagaan, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melaporkan LHKPN sebanyak 13 kali.

Samsuar selaku Gubernur Riau periode 2019-2024 telah melaporkan LHKPN 13 kali, Musthofa Anggota DPR periode 2019-2024 sebanyak 13 kali, M Rizal Effendi selaku Mantan Wali Kota Balikpapan 2011-2016 dan 2016-2021 sebanyak 13 kali dan Ahmad Salihin, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh sebanyak 12 kali.(adv/sol)

 

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Kesepakatan Tercapai, Kompensasi Korban Pencemaran Sungai Tapung Mulai Direalisasikan

Kompensasi bagi 142 nelayan terdampak pencemaran Sungai Tapung mulai direalisasikan. Nelayan berharap pemulihan lingkungan segera…

4 jam ago

Jenguk Korban Dugaan Pengeroyokan, Kapolda Riau Pastikan Kasus Diusut Profesional

Kapolda Riau menjenguk korban dugaan pengeroyokan di RS Bhayangkara dan menegaskan proses hukum akan dilakukan…

4 jam ago

Sidang Korupsi BPR Indra Arta Masuk Tahap Replik, Satu Terdakwa Gugur karena Meninggal Dunia

Sidang dugaan korupsi Perumda BPR Indra Arta Inhu memasuki tahap replik. Satu terdakwa meninggal dunia…

6 jam ago

Perbaikan Jalan di Dua Titik Picu Kemacetan Panjang di Jalur Riau-Sumbar dan Pekanbaru-Bangkinang

Perbaikan jalan menyebabkan kemacetan panjang di perbatasan Riau-Sumbar dan Km 35 Pekanbaru-Bangkinang. Pengendara diminta mengatur…

12 jam ago

Lima Qori dan Qoriah Kuansing Lolos Perkuat Riau di MTQ Nasional 2026

Kuansing sukses menjadi tuan rumah MTQ Riau 2026 dan meloloskan lima qori-qoriah untuk memperkuat kafilah…

16 jam ago

Masih Ada 3.350 Kursi Kosong di SD Negeri Pekanbaru, Ini Sebaran Lengkapnya

Pemko Pekanbaru mencatat masih ada 3.350 kursi kosong di 108 SD Negeri usai pengumuman SPMB…

16 jam ago