Categories: Nasional

Polisi Tak Temukan Unsur Pemerkosaan Novia Widyasari Oleh Bripda Randy

SURABAYA (RIAUPOS.CO) – Polisi memastikan tidak ada unsur pemerkosaan selama Bripda Randy Bagus Sasongko (RBS) berpacaran dengan Novia Widyasari Rahayu (NWR), 23. Karena itulah, kepolisian menjerat Bripda RB dengan pasal aborsi, bukan pasal pemerkosaan.

Hal itu ditegaskan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat dihubungi Jawa Pos Radar Mojokerto, Minggu (5/12). Menurutnya, selama tiga tahun berpacaran korban sudah dua kali melakukan aborsi. ’’Logikanya, itu kan (atas dasar) suka sama suka. Berarti unsur pemerkosaan kan ndak terpenuhi,” kata dia seperti dikutip Radar Bromo (Jawa Pos Group), Senin (6/12).

Bripda RB ditetapkan tersangka karena keterlibatannya dalam aborsi terhadap NWR. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Bripda RB mengakui telah menghamili kekasihnya. Pelaku yang berdinas di Polres Pasuruan ini juga ikut dalam proses aborsi sebanyak dua kali.

”Makanya yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dan sekarang ditahan di rutan Mapolda Jatim,” terangnya.

Menurut Gatot, informasi yang menyebutkan korban hamil karena diperkosa oleh RB, tak terbukti. Sebab, selama berpacaran keduanya sudah berkali-kali melakukan hubungan layaknya suami istri.

Dari sana, korban hamil dua kali. Sehingga kemudian disimpulkan bahwa aksi itu dilakukan atas dasar suka sama suka tanpa unsur paksaan.

Hal yang sama disampaikan Waka Polda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo dalam konferensi pers di Mapolres Mojokerto, Sabtu malam (4/12). Pihaknya mengaku belum menemukan bukti aksi pelaku yang menjurus pada dugaan perkosaan. Justru, hasil pemeriksaan terhadap pelaku menunjukkan bahwa hubungan keduanya baik-baik saja.

’’Kami tidak mendapatkan (bukti terkait) itu. Karena mereka pada prinsipnya adalah pacaran mulai Oktober 2019 sampai korban sebelum meninggal. Dan mereka happy happy saja,’’ jelasnya.

Gatot juga memastikan korban tidak pernah melaporkan Bripda RB ke propam. Baik berupa aduan, maupun laporan resmi.

”Kami sudah cek. Tidak ada laporan, baik di Polres Mojokerto, Polres Pasuruan, maupun Polda (Jatim) terkait dumas,” imbuh Gatot.

Hal ini juga diungkapkan oleh Kanit Pidum Satreskrim Polres Mojokerto Ipda Selimat. Menurut dia, laporan itu baru dalam tahap rencana. Itu pun bukan korban sendiri yang akan melapor, melainkan dari keluarganya.

”Tadi dicek teman-teman di Pasuruan tidak ada laporan. Cuma rencana mau melapor dia. Tapi bukan dia. Omnya atau pamannya,”’ jelas Selimat.

Di lain sisi, keluarga korban menolak otopsi terhadap jasad NWR. Hal ini dikemukakannya ibu korban, Fauzun Safaroh (FS), 44, melalui video yang diterima Bidang Humas Polda Jatim.

Dalam video itu, FS menyatakan telah menerima bahwa meninggalnya sang putri sebagai musibah. ”Saya memang tidak bersedia anak saya diotopsi atau dilakukan tindakan lain, karena memang ya sudahlah ini musibah keluarga saya. Jadi saya sudah tidak ingin membesar-besarkan masalah ini,” terangnya.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Kasus Perampokan Maut di Rumbai, Polisi Kantongi Petunjuk Pelaku

Polisi dalami kasus lansia tewas di Rumbai, Pekanbaru. Olah TKP kedua dilakukan, empat saksi diperiksa,…

22 jam ago

Antrean BBM Mengular di Pekanbaru, Warga Rela Tunggu Hingga Tengah Malam

Antrean panjang BBM terjadi di Pekanbaru. Warga rela antre hingga satu jam, bahkan membeli eceran…

1 hari ago

Jalan Mulus, Warga Lubuk Betung Ramai-ramai Ucapkan Terima Kasih ke Pemkab Rohul

Jalan di Lubuk Betung Rohul kini mulus usai diaspal. Warga rasakan manfaatnya dan ucapkan terima…

1 hari ago

Cegah Kelangkaan Pertalite, SPBU Bangkinang Tambah Pasokan hingga 16 Ton

SPBU Bangkinang tambah pasokan Pertalite hingga 16 ton untuk atasi antrean panjang jelang akhir bulan,…

3 hari ago

Jemaah Calon Haji Kuansing Meninggal Saat Momen Pelepasan, Jenazah Dimakamkan di Kampung Halaman

Seorang JCH Kuansing meninggal dunia usai alami serangan jantung saat pelepasan. Jenazah dimakamkan di kampung…

4 hari ago

Fakta Baru Kasus Korupsi Riau, Satpam Ngaku Antar Duit Rp300 Juta

Pengakuan satpam PUPR Riau di sidang Tipikor ungkap pengantaran uang Rp300 juta terkait dugaan pemerasan…

4 hari ago