KAPANLAGI.com
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Kabar mengejutkan datang dari penyanyi dangdut Jenita Janet. Diam-diam, dia telah menggugat cerai suaminya, Alif Hedi Nurmaulid.
Penyanyi yang selalu tampil dengan rambut palsu itu telah mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat. Kabar itu dibenarkan oleh Pariyanto, panitera Pengadilan Agama Bekasi.
"Benar (gugat cerai). Cuma namanya bukan Jenita Janet, Juliana," kata Pariyanto, Jumat (6/12).
Menurut Pariyanto, gugatan tersebut didaftarkan oleh kuasa hukum Jenita Janet dari DZ Finsa & Partners Law Firm. "Yang memasukkan (gugatan) ibu Juliana melalui kuasa hukumnya," ujar Pariyanto.
Diketahui, Jenita Janet dan Alif Hedi Nurmaulid menikah pada 2010. Rumah tangga mereka sempat retak. Alif bahkan sempat menalak Jenita Janet.
Namun, keduanya memutuskan untuk kembali bersama meski pada akhirnya Jenita Janet kembali menginginkan perceraian.(mg7/jpg)
Balita 4,5 tahun diduga hanyut di Sungai Kuantan belum ditemukan. Basarnas turunkan alat pendeteksi, pencarian…
ASN Pekanbaru diwajibkan punya komposter di rumah. Kebijakan ini jadi langkah awal Pemko mengurangi sampah…
Kabel semrawut di Pekanbaru jadi sorotan. Banyak provider belum berizin, Pemko siapkan aturan tegas demi…
Bupati Siak pastikan PPPK tidak dirumahkan meski anggaran tertekan. Pemkab fokus efisiensi dan dorong ekonomi…
Pacu sampan Kampar 2026 diikuti 25 tim. Selain melestarikan budaya, ajang ini juga menjadi daya…
Belasan pasien gagal berobat di RSUD Bengkalis karena poli tutup saat libur nasional, meski aplikasi…