KAPANLAGI.com
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Kabar mengejutkan datang dari penyanyi dangdut Jenita Janet. Diam-diam, dia telah menggugat cerai suaminya, Alif Hedi Nurmaulid.
Penyanyi yang selalu tampil dengan rambut palsu itu telah mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat. Kabar itu dibenarkan oleh Pariyanto, panitera Pengadilan Agama Bekasi.
"Benar (gugat cerai). Cuma namanya bukan Jenita Janet, Juliana," kata Pariyanto, Jumat (6/12).
Menurut Pariyanto, gugatan tersebut didaftarkan oleh kuasa hukum Jenita Janet dari DZ Finsa & Partners Law Firm. "Yang memasukkan (gugatan) ibu Juliana melalui kuasa hukumnya," ujar Pariyanto.
Diketahui, Jenita Janet dan Alif Hedi Nurmaulid menikah pada 2010. Rumah tangga mereka sempat retak. Alif bahkan sempat menalak Jenita Janet.
Namun, keduanya memutuskan untuk kembali bersama meski pada akhirnya Jenita Janet kembali menginginkan perceraian.(mg7/jpg)
Universitas Hang Tuah Pekanbaru menggelar fun walk dalam rangka Dies Natalis ke-4 Tahun 2026 sebagai…
Sebanyak 50.681 peserta PBI JKN di Rohul yang dinonaktifkan sejak Februari 2026 mulai direaktivasi melalui…
Renovasi jembatan gantung di Tanjung Betung yang didukung Polri diharapkan memperlancar mobilitas warga dan menjadi…
PBBDD berhasil mengumpulkan 1.899 kantong darah dalam baksos donor darah di Pekanbaru, melampaui target untuk…
Insiden turis berbikini di Danau Rusa disorot tokoh adat Kampar yang mendesak pemerintah daerah memperjelas…
Satgas penertiban kabel FO telah dibentuk Pemko Pekanbaru. DPRD menunggu aksi nyata agar kota tidak…