Categories: Nasional

Najwa Tolak Beri Indentitas, PSSI ke Jalur Hukum

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Jurnalis Najwa Shihab menyatakan menolak membuka identitas narasumber pengaturan skor yang tayang di program Mata Najwa episode "PSSI Bisa Apa Jilid 6".

Pernyataan Najwa merespons rencana PSSI menempuh jalur hukum untuk mendapatkan identitas pihak pengatur skor yang bersaksi dan tayang di Mata Najwa.

"Saya menolak permintaan tersebut karena menghormati hak narasumber yang menghendaki anonim," kata Najwa dalam Instagram resminya @najwashihab, dikutip Minggu (7/11).

Najwa menjelaskan bahwa Undang-undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers memberikan pers "hak tolak".

Hak tolak, kata Najwa, adalah hak wartawan untuk menolak mengungkapkan nama atau identitas lainnya dari sumber berita. Ia mengingatkan bahwa hak tolak yang melekat pada kerja jurnalistik tidak serampangan diberikan kepada pers.

Selain diatur UU, hak tolak juga terdapat dalam Kode Etik Jurnalistik yang telah disahkan Dewan Pers, yang bertujuan untuk melindungi keamanan narasumber dan keluarganya.

"Jadi, hak tolak ini memang untuk menjamin kemerdekaan pers, juga memungkinkan pers menjangkau informasi penting yang mungkin tidak akan pernah bisa diungkap kepada publik jika narasumber tak mendapat proteksi memadai," kata dia.

Di sisi lain, Najwa menjelaskan bahwa program Mata Najwa sejak 10 tahun terakhir kerap mengangkat soal dugaan skandal yang terjadi di PSSI. Sejak kepemimpinan Nurdin Halid hingga saat ini dinilai sangat ruwet.

"Dan bikin sumpek," ujarnya.

Ia menyebut episode "PSSI Bisa Apa Jilid 6" merupakan kritik terhadap PSSI. PSSI, kata dia, sebetulnya memiliki sumber daya berlimpah, akses yang mencukupi untuk memperbaiki kekacauan sepakbola, termasuk dalam pengaturan skor.

Ia juga mengatakan para pelaku yang sudah disanksi dalam kasus Perserang sudah sangat cukup sebagai pintu masuk untuk menggeledah sampai ke akarnya.

"Bahwa kepolisian harus memainkan perannya, itu sudah sangat jelas, sama jelasnya dengan peran dan tanggung jawab yang mestinya dipenuhi PSSI," kata Najwa.

Sebelumnya, Ketua Komite Wasit PSSI Ahmad Riyadh memiliki rencana menempuh jalur hukum untuk mendapatkan identitas pengatur skor yang tayang di Mata Najwa episode "PSSI Bisa Apa Jilid 6.

Dalam program berjudul "PSSI Bisa Apa Jilid 6: Lagi-Lagi Begini", oknum wasit yang memakai nama samaran Mr Y mengungkap bahwa dugaan praktik pengaturan skor juga terjadi di Liga 1 musim 2021-2022.

Sumber: JPNN/News/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Bupati Rohul Bangga, Niken Persembahkan 4 Medali di ASEAN Para Games Thailand

Atlet difabel asal Rokan Hulu, Niken, sukses meraih empat medali di ASEAN Para Games 2025…

17 jam ago

Deteksi Dini Narkoba, Puluhan Anggota Satpol PP Inhu Dites Urine, Ini Hasilnya

Pemkab Inhu lakukan tes urine terhadap 29 anggota Satpol PP sebagai langkah deteksi dini narkoba…

18 jam ago

Jalan Lingkar Pasirpengaraian Rawan, Enam Pelaku Curas Berhasil Dibekuk Polisi

Enam pelaku pencurian dengan kekerasan di Jalan Lingkar Pasirpengaraian ditangkap polisi. Aksi mereka sempat meresahkan…

19 jam ago

Tersangka Kasus Ijazah, Oknum DPRD Pelalawan Jalani Pemeriksaan

Oknum anggota DPRD Pelalawan jalani pemeriksaan usai ditetapkan tersangka kasus dugaan penggunaan ijazah milik orang…

1 hari ago

Gasak 54 Tandan Sawit, Dua Warga Alam Panjang Diciduk

Dua warga Alam Panjang, Kampar, diamankan usai kepergok mencuri 54 tandan sawit. Pelaku diserahkan warga…

1 hari ago

Anggaran Bergeser, Belasan Ruas Jalan Meranti Diprioritaskan 2026

DPUPR Meranti menyusun prioritas peningkatan dan rekonstruksi jalan 2026 pascapergeseran anggaran, sejumlah ruas terpaksa ditunda.

1 hari ago