Categories: Nasional

Gedung DPR Dijual di Situs Belanja Onlen, Segini Harganya

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Di sejumlah market place, terpampang iklan memperlihatkan gedung DPR dijual murah. Diduga iklan ini muncul setelah DPR mengesahkan RUU Omnibus Law tentang Cipta Kerja, pada Senin (5/10/2020) malam.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengatakan, gedung DPR adalah aset negara. Sehingga tidak dengan mudahnya dijual di online shop atau market place.

“Menurut saya polisi harus juga mengambil tindakan tegas, ini kan barang milik negara. Jadi jokes (candaan,red) semacam itu tidak pada tempatnya,” ujar Indra di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (7/10/2020).

Indra juga mempersilakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menindaklanjutinya dengan melaporkan ke pihak kepolisian. Sehingga masyarakat tidak dengan mudah membuat lelucon tentang penjualan barang milik negara.

“Jadi, ya Kemenkeu dan kepolisian silakan menindaklanjutinya,” katanya.

Indra mengatakan yang mendukung ‎untuk Omnibus Law disahkan menjadi UU juga banyak. Maka, kata dia, kalaupun ada yang kecewa, hal itu menjadi masukan bagi DPR.

“Yang kecewa barangkali ada yang mendukung juga ada,” ungkapnya.

Diketahui, Gedung DPR diklaim dijual murah dengan harga antara Rp2.500 sampai dengan Rp10.000. Ini merupakan satire setelah DPR mengesahkan UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Unggahan satire tersebut ada di situs jual beli online seperti Shopee, Tokopedia dan Bukalapak. Sebagaimana diketahui, gedung DPR merupakan Barang Milik Negara (BMN) yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan.

Sebelumnya, penjualan Gedung DPR juga pernah terjadi ketika para wakil rakyat menyetujui revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Revisi aturan itu juga ditentang oleh publik.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Eka G Putra

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

1 hari ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

1 hari ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

1 hari ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

1 hari ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

2 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

2 hari ago