Categories: Nasional

Dilegalkan, PKL Kuliner Tugu Keris Batal Relokasi

PEKANBARU  (RIAUPOS.CO) – Sempat tegas ingin menertibkan dan merelokasi pedagang kaki lima (PKL) kuliner di Tugu Keris, Pemko Pekanbaru batal melakukannya Ahad (6/9) sore. Pemko tidak jadi merelokasi pedagang dan hanya melakukan penataan.

Bahkan pemko kini melegalkan pusat kuliner di sekitar Tugu Keris tersebut. Sebelumnya pemko menyebut keberadaan pedagang di sana ilegal sehingga akan melakukan menertiban.

Penertiban pedagang dijadwalkan Ahad (6/9) sore dengan melibatkan aparat  kepolisian dan TNI. Penertiban harus dilakukan karena lokasi itu menjadi sumber kemacetan dan mengganggu arus lalu lintas. Selain itu, PKL di sana pun disebut tidak menerapkan protokol kesehatan.

Namun, Ahad sore, rencana berubah. Tak seperti yang diinformasikan sebelumnya akan direlokasi ke lokasi lain, ternyata PKL disana hanya ditata. Selain itu untuk pengelolaannya juga akan diarahkan ke satu pihak yakni ke Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Pekanbaru Kota dan Sail.

Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Pekanbaru Burhan Gurning dikonfirmasi mengatakan, giat bersama tim gabungan yang dilaksanakan adalah untuk menata PKL yang ada di area bundaran Tugu Keris dengan baik.

‘‘Jadi tugas kami menata kembali PKL yang ada di sini dengan baik agar mengikuti protokol kesehatan. Jadi ditata ulang. Pak Wali  Kota sudah menunjuk pengelolanya kepada LPM yang ada di Kecamatan Sail dan Pekanbaru Kota,” katanya.

Dia melanjutkan, ke depan, LPM lah yang akan mengatur termasuk parkir, denah lokasi, izin dan siapa yang akan berdagang di area bundaran keris tersebut. ‘’Kalau berjalan dengan baik, semoga ini bisa menjadi role model untuk kuliner dari kecamatan-kecamatan,” terangnya.

Ditanyakan, apakah Pemko melegalkan PKL di area bundaran keris, Gurning, membenarkan. Sebab melihat kondisi masyarakat yang harus produktif di tengah pandemi Covid-19.

Ditegaskan kembali, apakah dalam hal itu Pemko melegalkan jalan Diponegoro ujung yamg semestinya untuk kawasan lalu lintasuntuk dijadikan tempat berjualan PKL kuliner, Gurning, mengiyakan. ‘’Sekarang legal,’’ singkatnya.(ali)

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Perluas Literasi hingga Wilayah Perairan, Inhil Resmikan Pustaka Apung “Parit Anak Inhil”

Pustaka Apung "Parit Anak Inhil" hadir untuk memperluas layanan literasi masyarakat pesisir. Pemkab Inhil berencana…

6 jam ago

Selamatkan Pesisir Meranti, Pengaman Pantai Sepanjang 293 Meter Mulai Dikerjakan

Pembangunan pengaman pantai di Desa Kedabu Rapat, Meranti, terus berjalan untuk menahan abrasi dan melindungi…

7 jam ago

Riau Pos-HSBL 2026 Sambangi Bagansiapiapi, Tim Basket Pelajar Siap Berebut Gelar Juara

Riau Pos-HSBL 2026 seri Bagansiapiapi digelar 22-25 Juli. Turnamen basket pelajar ini menjadi ajang pembinaan…

7 jam ago

Harimau Kembali Muncul di Siak, Warga Diminta Hindari Kebun dan Keluar Malam Hari

Harimau kembali terlihat di Mengkapan, Siak. Warga diminta meningkatkan kewaspadaan setelah satwa itu menyeberang jalan…

8 jam ago

Pemkab Inhu Buka Suara Soal Gaji ke-13 ASN yang Belum Cair, Ini Penyebabnya

Pemkab Indragiri Hulu belum dapat mencairkan gaji ke-13 ASN karena keterbatasan fiskal. Kebutuhan anggaran mencapai…

8 jam ago

SPBU di Hang Tuah Ujung Dilalap Api, Satu Mobil dan Pompa Pengisian Hangus

Kebakaran melanda SPBU Hang Tuah Ujung Pekanbaru. Sebuah mobil dan satu pompa BBM hangus, sementara…

9 jam ago