Categories: Nasional

Dilegalkan, PKL Kuliner Tugu Keris Batal Relokasi

PEKANBARU  (RIAUPOS.CO) – Sempat tegas ingin menertibkan dan merelokasi pedagang kaki lima (PKL) kuliner di Tugu Keris, Pemko Pekanbaru batal melakukannya Ahad (6/9) sore. Pemko tidak jadi merelokasi pedagang dan hanya melakukan penataan.

Bahkan pemko kini melegalkan pusat kuliner di sekitar Tugu Keris tersebut. Sebelumnya pemko menyebut keberadaan pedagang di sana ilegal sehingga akan melakukan menertiban.

Penertiban pedagang dijadwalkan Ahad (6/9) sore dengan melibatkan aparat  kepolisian dan TNI. Penertiban harus dilakukan karena lokasi itu menjadi sumber kemacetan dan mengganggu arus lalu lintas. Selain itu, PKL di sana pun disebut tidak menerapkan protokol kesehatan.

Namun, Ahad sore, rencana berubah. Tak seperti yang diinformasikan sebelumnya akan direlokasi ke lokasi lain, ternyata PKL disana hanya ditata. Selain itu untuk pengelolaannya juga akan diarahkan ke satu pihak yakni ke Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Pekanbaru Kota dan Sail.

Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Pekanbaru Burhan Gurning dikonfirmasi mengatakan, giat bersama tim gabungan yang dilaksanakan adalah untuk menata PKL yang ada di area bundaran Tugu Keris dengan baik.

‘‘Jadi tugas kami menata kembali PKL yang ada di sini dengan baik agar mengikuti protokol kesehatan. Jadi ditata ulang. Pak Wali  Kota sudah menunjuk pengelolanya kepada LPM yang ada di Kecamatan Sail dan Pekanbaru Kota,” katanya.

Dia melanjutkan, ke depan, LPM lah yang akan mengatur termasuk parkir, denah lokasi, izin dan siapa yang akan berdagang di area bundaran keris tersebut. ‘’Kalau berjalan dengan baik, semoga ini bisa menjadi role model untuk kuliner dari kecamatan-kecamatan,” terangnya.

Ditanyakan, apakah Pemko melegalkan PKL di area bundaran keris, Gurning, membenarkan. Sebab melihat kondisi masyarakat yang harus produktif di tengah pandemi Covid-19.

Ditegaskan kembali, apakah dalam hal itu Pemko melegalkan jalan Diponegoro ujung yamg semestinya untuk kawasan lalu lintasuntuk dijadikan tempat berjualan PKL kuliner, Gurning, mengiyakan. ‘’Sekarang legal,’’ singkatnya.(ali)

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Bobol Toko HP di Pekanbaru, Terduga Pencuri 25 iPhone Ditangkap

Polsek Bukit Raya menangkap terduga pelaku pencurian 25 unit iPhone di Marpoyan Damai dengan kerugian…

1 hari ago

Empat Lagu Tradisional Rohul Resmi Kantongi Sertifikat Kekayaan Intelektual

Empat lagu daerah Rokan Hulu resmi mendapat sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal dari Kemenkum RI.

1 hari ago

Meski Langka, Harga Minyakita di Kepulauan Meranti Masih Dijual Sesuai HET

Harga Minyakita di Kepulauan Meranti masih sesuai HET meski stok terbatas dan belum memenuhi kebutuhan…

1 hari ago

Bahas Persiapan MTQ Riau, Bupati Kuansing Temui Sekdaprov

Bupati Kuansing bertemu Sekdaprov Riau membahas persiapan MTQ ke-44 tingkat Provinsi Riau yang digelar Juni…

1 hari ago

Kajati Riau Lantik Fredy Feronico Jadi Kajari Rohul

Kajati Riau melantik sejumlah pejabat struktural, termasuk Fredy Feronico Simanjuntak sebagai Kajari Rokan Hulu.

1 hari ago

Minyakita Mahal di Pekanbaru, Bapanas Minta Produsen Transparan soal Distribusi

Bapanas mempertanyakan distribusi Minyakita di Riau setelah menemukan harga minyak goreng tersebut tembus Rp20 ribu…

1 hari ago