Categories: Nasional

Tegur Warga Tak Pasang Bendera

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Memasuki bulan Agustus, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah mengedarkan surat edaran. Isinya mengimbau masyarakat mengibarkan bendera merah putih dan umbul-umbul mulai tanggal 1 hingga  akhir Agustus guna memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-74.

Kendati demikian, tidak semua masyarakat Pekanbaru memasang bendera mau pun umbul-umbul di depan rumah masing-masing.  Termasuk di wilayah Kecamatan Payung Sekaki. Lurah pun siap keliling mengecek dan menegur warganya yang belum menengibarkan bendera merah putih di depan rumah.

Camat Payung Sekaki Nurhasminsyah melalui Sekretaris Payung Sekaki Rahmaningsih mengaku telah mengimbau warganya untuk mengibarkan bendera merah putih. “Surat edaran sudah kami edarkan ke masyarakat,” kata Rahmaningsih, Kamis  (6/8).

Rahmaningsih menekankan masyarakat untuk berpartisipasi memeriahkan kemerdekaan RI sebagai bentuk nasionalisme dan menghargai jasa pahlawan.

“Orang dulu mengorbankan nyawa demi kemerdekaan, kita tinggal mengibarkan bendera saja masa nggak mau,” ujar Rahmaningsih.

Selain itu, menurut Rahmaningsih, pihaknya juga melakukan imbauan kepada masyarakat, baik melalui masjid-masjid dan mengedarkan pesan ajakan melalui grup-grup media sosial (medsos).

“Antusias masyarakat masih kurang, kami akan terus imbau. Selain surat edaran juga melalui masjid-masjid dan grup-grup What’sApp,” katanya.

Rahmaningsih berharap masyarakat memiliki kepedulian dan rasa nasionalisme yang tinggi. “Semoga masyarakat lebih peduli. Kalau tidak punya ya beli,” tutupnya.

Sementara itu, Lurah Kelurahan Payung Sekaki Zulfi Ijum juga telah mengimbau warganya untuk memasang bendera. Ia mengaku akan melakukan pantauan dan akan memberikan teguran kepada masyarakat yang tidak memasang bendera.

 â€œNanti saya akan keliling untuk mengeceknya. Kalau tak pasang akan saya tegur,” ucapnya.(*2/yls)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

1 hari ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

1 hari ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

1 hari ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

1 hari ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

2 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

2 hari ago