Categories: Nasional

Kemendikbudristek Perpanjang Libur Sekolah 3 Hari, Ini Alasannya

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memutuskan memperpanjang liburan sekolah di momen libur Idulfitri.

Para siswa seharusnya sudah masuk sekolah dengan sistem pembelajaran tatap muka (PTM) pada 9 Mei. Namun dengan adanya penpanjangan liburan selama 3 hari, maka jadwal masuk sekolah siswa berubah ke tanggal 12 Mei 2022 mendatang.

Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbudristek, Anang Ristanto dalam keterangannya mengungkapkan, pihaknya memperpanjang liburan sekolah selama 3 hari di momen Idulfitri dengan alasan untuk mempermudah proses rekayasa lalu lintas supaya tidak terjadi kemacetan parah saat arus balik libur Idulfitri 2022.

“Kemendikbudristek menanggapi secara positif hasil koordinasi dengan Kemenhub terkait upaya bersama dalam membantu mengurai kemacetan pada arus balik Lebaran 2022, terutama di kawasan Jabodetabek,” kata Anang Ristanto dalam keterangannya.

 

Selain berkoordinasi dengan dengan Kemenhub, dalam mengeluarkan kebijakan ini Kemendikbudristek juga melakukan koordinasi pemerintah di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten untuk memberikan fleksibilitas penambahan masa libur sekolah selama tiga hari sampai 12 Mei 2022.

Setelah itu, pemerintah dari tiga provinsi tersebut kemudian berkoordinasi dengan pemerintah tingkat kabupaten/kota di wilayahnya untuk mensosialisasikan kebijakan tersebut. Sehingga sampai ke lembaga-lembaga pendidikan, baik negeri ataupun swasta.

Keputusan Kemendikbudristek ini telah disosialisasikan oleh tiga provinsi di DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat. Kepala Dinas Pendidikan atau Kadisdik Provinsi Banten,H. Tabrani, misalnya. Dia sudah mengeluarkan surat yang ditujukan kepada kepala sekolah tingkat SMA, SMK, SKH Negeri dan sekolah swasta di wilayah Provinsi Banten.

“Selamat Hari raya Idulfitri 1443 H, mohon maaf lahir dan batin. Dengan ini disampaikan bahwa, berdasarkan arahan Dirjen Paud Dikdasmen (Pak Jemari melalui telepon, red) bahwa masuk sekolah, setelah libur Idulfitri, semula dijadwalkan 9 Mei 2022, diundur menjadi 12 Mei 2022,” kata Tabrani dalam suratnya.

Dia melanjutkan, perpanjangan masa liburan sekolah ini juga berlaku untuk seluruh tenaga pendidik dan kependidikan di wilayah Provinsi Banten.

 

“Ini dilakukan setelah Kementrian Pendidikan melakukan rapat koordinasi dengan Kementrian Perhubungan untuk mengantisipasi kepadatan arus balik,” lanjutnya.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

///

 

 

 

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

20 jam ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

20 jam ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

20 jam ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

21 jam ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

2 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

2 hari ago