Categories: Nasional

Giliran BEM Unri Soroti Kebijakan PSBB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Setelah Badan Eskekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Lancang Kuning (Unilak) dan Universitas Islam Riau (UIR), kini giliran BEM Universitas Riau (Unri) yang menyoroti penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Pekanbaru. BEM Unri  melayangkan surat terbuka kepada Wali Kota Pekanbaru Firdaus ST MT.

Dalam surat tersebut, mereka menyoroti kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terutama soal PSBB yang telah ditetapkan untuk kedua kalinya ini.

Ketua BEM Unri, Syarul Ardi, menyebutkan, Pekanbaru Kota Pekanbaru telah memasuki masa PSBB yang kedua. Namun, pemerintah seolah tidak transparan kepada publik terutama mahasiswa terkait kondisi dalam pelaksanaan PSBB.

"Ini layaknya sebuah proyek dari pemerintah kota Pekanbaru untuk keuntungan beberapa pihak. Contohnya saja dalam pemberian bantuan berupa sembako yang dinilai masih banyak yang semestinya berhak mendapatkan tetapi malah tidak mendapatkan haknya," kata Syarul.

Bahkan beberapa aliansi RT/RW juga menolak bantuan sembako tersebut. Tentu saja menurutnya, ini menjadi tanda tanya besar bagi kita semua.

Dalam hal ini, BEM Unri telah melakukan diskusi bersama ketua DPRD kota Pekanbaru dan menyampaikan surat terbuka untuk Walikota Pekanbaru untuk memberikan gerakan-gerakan yang tepat dan cepat terkait penanganan kondisi Pandemi saat ini di kota Pekanbaru.

"Surat terbuka tersebut telah dikirimkan ke Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru pada (29/04/2020) lalu. Namun hingga saat ini telah memasuki PSBB kedua belum ada gerakan perubahan yang dilakukan Pemkot Pekanbaru. Jika kedepan tetap tidak ada perubahan yang dilaksanakan, tunggu dan nantikan gerakan-gerakan selanjutnya yang akan dilakukan BEM Universitas Riau," ungkapnya.

Dalam surat terbuka tersebut, BEM Universitas Riau juga menyindir secara halus kebijakan publik yang dibuat pemko dengan beberapa bait syair. Penegasan tersebut mereka buat agar ada perubahan ke arah yang lebih baik.

Dikatakan Syarul, BEM Universitas Riau memiliki beberapa harapan dan permintaan kepada wali kota yang agar segera dillaksanakan diantaranya, yaitu meninjau ulang kembali Perwako yang telah diterbitkan agar jelas sanksi seperti apa yang diberikan, pendataan yang jelas, dan juga memperhatikan masyarakat perantau yang menetap di kota pekanbaru selama PSBB.

Kemudian, memberikan bantuan sosial tahap II kepada masyarakat terdampak Covid-19 di kota Pekanbaru secara transparan.

"Selanjutnya, mengevaluasi secara komprehensif pelaksanaan PSBB tahap I, dan memberlakukan kebijakan yang tepat agar perpanjangan PSBB tahap II dapat efektif dalam penanganan Covid-19 di Kota Pekanbaru," katanya.(*1)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

DED Rampung, Pembebasan Lahan Flyover Garuda Sakti Dimulai 2026

Pemprov Riau menyiapkan anggaran pembebasan lahan flyover Simpang Garuda Sakti. Ground breaking proyek direncanakan awal…

10 jam ago

Jadi Sponsor Fun Bike 2026, Pacific Optimistis Pariwisata Pekanbaru Bergeliat

Pacific menjadi sponsor Riau Pos Fun Bike 2026 di Pekanbaru, dorong pariwisata, gaya hidup sehat,…

11 jam ago

Istri Histeris Temukan Suami Tewas Tergantung di Rumah

Warga Balik Alam Mandau digegerkan penemuan pria 43 tahun yang ditemukan meninggal dunia tergantung di…

11 jam ago

Rusak Bertahun-tahun, Jalan Pematang Reba–Pekan Heran Akhirnya Masuk Anggaran

Pemkab Inhu menganggarkan Rp3 miliar pada 2026 untuk memperbaiki Jalan Pematang Reba–Pekan Heran yang rusak…

11 jam ago

Manajemen Talenta Diperkuat, Bupati Rohul Dorong Birokrasi Profesional

Pemkab Rohul memperkuat sistem merit dengan menerapkan manajemen talenta ASN dan meraih penghargaan BKN atas…

12 jam ago

Bolos Saat Jam Sekolah, Empat Pelajar SMA Terjaring Patroli Satpol PP Kampar

Empat pelajar SMA di Bangkinang terjaring patroli Satpol PP saat bolos sekolah. Petugas menegaskan tindakan…

12 jam ago