Categories: Nasional

12 Ribu Warga Tunggu KTP-el

SIAK (RIAUPOS.CO) — Sekitar 12 ribu warga Kabupaten Siak masih menunggu  kartu tanda penduduk (KTP) elektronik siap cetak. Hal itu disebabkan blangko yang ada di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Siak terbatas. Pihak Disdukcapil hanya mendapat jatah  sebanyak 500 keping KTP-el perbulan dari pusat yang tidak sebanding dari jumlah ribuan warga yang menunggu.

Hal itu diungkapkan Plt Kepala Disdukcapil Kabupaten Siak Zulfikri. Kata dia, blanko yang diperoleh Kabupaten Siak tidak sebanding dengan data siap cetak atau print ready record yang belum dilakukan.

"Tidak hanya Siak saja yang 500. Juga seluruh daerah sama mendapatkan jatah setiap bulan. Tentunya jumlah tersebut tidak sebanding dengan pemohon. Sedangkan antrean data sebanyak 12 ribu," ujar Zulfikri.

Terkait ketersediaan blangko KTP-el yang sangat terbatas, dirinya menyebutkan pencetakan lebih memprioritaskan untuk perekaman baru atau pemula.

Bagi warga yang ingin mengajukan pencetakan KTP untuk pergantian, rusak atau hilang maka diberikan surat keterangan lantaran blangko tidak tersedia banyak dengan berlaku sampai 6 bulan.

Dirinya berharap pusat dapat menambah blangko. Karena jatah 500 keping perbulan masih kurang mengingat ada 12 ribu warga Siak yang menunggu. Sedangkan penduduk Siak sampai bulan Juli terdata sebanyak 427.795 jiwa

"Blangko yang ada di prioritas bagi pemula. Kita telah mengajukan usul agar adanya tambahan,"  pungkasnya.(nda)

Laporan WIWIK WIDANINGSIH, Siak

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Bukan Sekadar Lomba, Pacu Sampan 17 Agustus di Sungai Apit Punya Cerita Sendiri

Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…

9 jam ago

Pemerintah Buka Peluang PPPK Guru Jadi ASN, Rohil Masih Tunggu Regulasi

Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…

9 jam ago

AI Makin Canggih, Jurnalis Diingatkan Jangan Sampai Kalah dan Kehilangan Fakta

AI membantu kerja jurnalistik, tetapi jurnalis tetap wajib menemukan, memverifikasi, dan mempertanggungjawabkan fakta di tengah…

10 jam ago

Operasional 15 SPPG di Riau Dihentikan, Ini Alasan BGN

BGN menghentikan sementara 129 SPPG, termasuk 15 di Riau, karena belum memiliki Surat Penetapan KPM…

10 jam ago

Eks Kuasa Hukum PT SPRH Dituntut 14 Tahun, Kerugian Negara Capai Rp64,2 Miliar

Mantan kuasa hukum PT SPRH Zulkifli dituntut 14 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI…

14 jam ago

Kabut Asap Kepung Pekanbaru, 21 Puskesmas Kini Disiagakan 24 Jam

Pemko Pekanbaru menyiagakan 21 Puskesmas untuk menangani dampak kabut asap Karhutla dan memastikan pelayanan kesehatan…

14 jam ago