diamankan: Seorang anak di bawah umur diamankan Satpol PP Kota Dumai saat Operasi Yustisi, Selasa (5/11/2019). (hasanal bulkiah/riau pos)
DUMAI (RIAUPOS.CO) — Seorang anak di bawah umur diamankan Tim Yustisi Kota Dumai di Hotel Aira Jalan Cempedak, Selasa (5/11). Anak berinisial TS itu berasal dari Kota Pekanbaru. Kuat dugaan anak tersebut terlibat dalam prostitusi.
Pasalnya, Senin (4/11) malam ia menginap dengan seorang pria yang ia kenal lewat sebuah aplikasi chatting. Namun saat diamankan pria tersebut tidak berada di tempat, namun anak tersebut beralasan, pria tersebut merupakan temannya. Di dalam kamar, ada seorang wanita lainnya yang mengaku sebagai temannya.
Karena tidak bisa menunjukkan identitas, anak di bawah umur tersebut dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Dumai untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Selain Hotel Aira, ada beberapa titik lainnya yang menjadi target operasi, yakni di sejumlah kos-kosan di Jalan Merdeka, Cempadak, dan Wisma di Jalan Cempedak.
Kasat Pol PP Dumai Bambang Wardoyo mengungkapkan, kegiatan ini untuk menjaring masyarakat yang tidak membawa atau belum memiliki kartu tanda penduduk (KTP). "Terkait anak di bawah umur, kami telah serahkan ke polisi dan Dinas Perlindungan Anak, kuat dugaan terlibat prostitusi, tapi kami tidak tahu seperti apa, nantinya kami tanyakan lagi," tuturnya.
Ia menambahakan, Operasi Yustisi dilakukan Satpol PP bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Dumai dan melibatkan aparat Polri, TNI, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Dumai, dan lainnya.
"Hari kedua ini ada 28 orang yang terjaring di kos-kosan, penginapan dan lain sebagainya, sementara 26 orang sudah mengikuti sidang, sedangkan dua orang lagi masuk di asusila," tuturnya.(hsb)
Pemko Pekanbaru membongkar bangunan liar di aset pemerintah kawasan Jalan Sudirman Ujung, Rumbai, menggunakan alat…
Polda Riau mengungkap dugaan peredaran sabu di Rantau Kopar, Rohil. Seorang pria diamankan, lokasi penggerebekan…
Wakil Rektor Akademik Unri, Dr Mexsasai Indra resmi maju sebagai bakal calon Rektor Unri periode…
Penampilan tim dance SMKN 1 dan SMAN 1 Rengat sukses memeriahkan suasana Riau Pos-HSBL dan…
Polres Pelalawan menggagalkan pengiriman 7,5 ton bawang merah ilegal tanpa dokumen karantina di Teluk Meranti.
Dinas Pendidikan Bengkalis mencatat 3.011 anak putus sekolah hingga 2026. Faktor ekonomi keluarga menjadi penyebab…