Categories: Nasional

Polsek Bangko Gelar Pemusnahan Ekstasi Jenis Baru

BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) – Polsek Bangko gelar pemusnahan barang bukti narkoba ekstasi, dengan pelaku Jr alias AH yang ditangkap beberapa waktu lalu.
Tersangka yang mengenakan rompi tahanan Polsek Bangko berwarna kuning, mengenakan sebo, dihadirkan guna menyaksikan proses pemusnahan dengan didampingi penasehat hukum.
Pemusnahan narkoba berwarna biru tersebut dipimpin langsung Kapolsek Kompol Sasli Rais SH turut dihadiri dari pengurus Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Rohil H Yan Faisal, serta sejumlah undangan, Rabu (6/10/2021).
"Terdapat 46 butir ekstasi yang diamankan, ditemukan di bagian plafon kamar mandi di rumah tersangka," kata Sasli Rais didampingi Ps Kasi Humas Aipda Puji Anton. Sebagian dari barang bukti tersebut dimusnahkan, sebagian dikirimkan untuk pemeriksaan laboratorium.
Ekstasi itu tergolong jenis baru, yang biasanya mengandung Amphetamine, namun kali ini mengandung (p-Fluorofenil) piperazin terdaftar dalam golongan I Nomor urut 183 berdasarkan Lampiran Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 22 Tahun 2020 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika. Disinyalir zat yang terkandung pada ekstasi ini lebih kuat.
Narkoba dimusnahkan dengan cara diblender, selanjutnya dibuang ke septic tank. Dijelaskan kapolsek, pengungkapan terhadap pelaku dari informasi yang diperoleh selanjutnya dilakukan pengintaian. Saat digrebek, AH di depan rumahnya, di Jalan Bintang, Kepenghuluan Bagan Jawa, Bangko beberapa waktu lalu.
AH tak berkutik saat polisi melakukan pengeledahan, dengan turut disaksikan RT setempat.  Terkait dengan temuan ekstasi jenis baru itu kapolsek menegaskan pihaknya akan melakukan pengembangan lebih lanjut termasuk peran dari tersangka.
"Kami komitmen memberantas narkoba, ini terus diselidiki tentunya tetap berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Polres, Polda maupun BNN, dan sebagainya," kata Sasli Rais.
Peredaran narkoba di Bangko khususnya Bagansiapiapi dinilai cukup memprihatinkan, ini tidak terlepas dari faktor wilayah bahwa Rohil maupun Bangko secara khusus, sebagai kawasan pesisir memiliki rentang garis pantai yang luas, dan menjadi akses masuk yang mudah dari luar karena sulit diawasi.
Pihaknya mengharapkan masyarakat memberikan dukungan maksimal terhadap pemberantasan narkoba termasuk memberikan informasi jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungannya masing-masing.
Laporan : Zulfadhli (Bagansiapiapi)
Editor: Erwan Sani

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Menang 38-23 atas Dharma Loka, SMP ICS Pekanbaru Tantang Al Azhar di Semifinal

SMP ICS Pekanbaru sukses mengamankan tiket semifinal Riau Pos-HSBL 2026 usai menundukkan SMP Dharma Loka…

5 menit ago

Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat, Polresta Pekanbaru Bagikan 1.300 Masker N95 ke Pengendara

Satlantas Polresta Pekanbaru membagikan 1.300 masker N95 gratis di Jalan Diponegoro guna meminimalisir risiko ISPA…

21 menit ago

Kapolda Riau dan Ustaz Abdul Somad Resmikan SLB Cahaya Rimbo Panjang

Kapolda Riau Herry Heryawan dan Ustaz Abdul Somad meresmikan SLB Cahaya Rimbo Panjang untuk pendidikan…

34 menit ago

Wako Agung Tegaskan Dukungan untuk PSPS, Bidik Promosi ke Liga 1

Wako Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan dukungan untuk PSPS dan mengajak suporter menjaga sportivitas demi target…

2 jam ago

Pangdam dan Kapolda Kembali ke Inhu, 50 Hektare Karhutla Berhasil Dipadamkan

Pangdam dan Kapolda kembali memantau penanganan Karhutla di Kuala Cenaku Inhu. Dari 150 hektare lahan…

2 jam ago

Witama Kalahkan SMAN 1 Pekanbaru dan Amankan Tiket Semifinal HSBL 2026

Witama melaju ke semifinal HSBL 2026 setelah mengalahkan SMAN 1 Pekanbaru 54-35 dan akan menghadapi…

2 jam ago