Categories: Nasional

Jokowi Tak Kunjung Terbitkan Perppu KPK, ICW Singgung Nawacita

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Desakan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) makin menguat. Pasalnya, hal itu sudang dianggap sebagai sesuatu yang genting dan mendesak.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menyatakan, jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak segera menerbitkan Perppu KPK maka ini bertentangan dengan janji Nawacita. Kepala negara bisa dianggap telah membiarkan masifnya praktik korupsi.

“Poin soal syarat penerbitan Perppu sudah terpenuhi. Jika UU KPK yang baru jika dibiarkan maka sama saja Presiden membiarkan kejahatan korupsi semakin massif terjadi di Indonesia,” kata Kurnia dalam keterangannya, Minggu (6/10).

Dalam janji kampanye, lanjut Kurnia, Jokowi menarasikan akan memperkuat kinerja KPK dan keberpihakan pada isu anti korupsi. Namun, narasi itu hanya sekedar ucapan belaka.

“Melihat perkembangan situasi seperti ini rasanya janji itu jauh dari realisasi,” sesalnya.

Penting untuk ditegaskan, kata Kurnia,  penerbitan Perppu pada dasarnya merupakan kewenangan konstitusional dari Presiden. Hal itu telah diatur dalam Pasal 22 UUD 1945 yang menegaskan bahwa, ihwal kegentingan yang memaksa, Presiden berhak menetapkan peraturan pemerintah sebagai pengganti undang-undang.

“Jadi, seharusnya tidak ada pihak-pihak yang menyebutkan bahwa penerbitan Perpu melanggar hukum, apalagi disertai dengan ancaman untuk memakzulkan Presiden,” tegas Kurnia.

Oleh karenanya, Presiden Jokowi harus membuktikan janji Nawacita disaat beriringan dengan dukungan publik yang tidak ingin KPK dilemahkan dengan UU KPK hasil revisi.

“Pada kesempatan ini Presiden juga harus membuktikan janji yang sempat diucapkan dan dituangkan dalam Nawacita dan saat berkampanye beberapa waktu lalu,” pungkasnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Berjalan Normal di Tengah Kabut Asap

Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…

23 jam ago

Opening Party Honda DBL 2026 Riau Bergulir Hari Ini di Gelanggang Remaja Pekanbaru

Kompetisi basket pelajar bergengsi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau resmi bergulir mulai…

24 jam ago

Sidang Korupsi Kuansing: Sopir Zulkarnain dan Istri Suhardiman Amby Bersaksi

Persidangan kasus suap mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap alur pembayaran angsuran Pajero Sport dan penguasaan…

1 hari ago

Kabut Asap Makin Tebal, Disdikbud Pelalawan Liburkan Tatap Muka di 8 Kecamatan

Disdikbud Kabupaten Pelalawan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di 8 kecamatan akibat memburuknya kualitas udara…

1 hari ago

Tabrakan Beruntun 10 Mobil di Lampung Akibat Asap Tebal, 2 Orang Meninggal

Kecelakaan beruntun melibatkan 10 kendaraan terjadi di Jalan Lintas Pantai Timur Sumatera, Tulang Bawang, Lampung…

1 hari ago

Persidangan Korupsi Kuansing Ungkap Mantan Kabag Umum Punya Rekening Rp2,9 Miliar

Persidangan perkara korupsi mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap transaksi bernilai total Rp2,9 miliar di dua…

2 hari ago