Categories: Nasional

Kapolres dan Bhayangkari Berbagi dengan Kaum Duafa

ROKAN HULU (RIAUPOS.CO) — Kapolres Rokan Hulu AKBP Dasmin Ginting SIK didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Rohul Evie Dasmin, Selasa (4/2) melakukan kunjungan kerja (kunker) sekaligus pemberian tali asih kepada warga kurang mampu di dua kecamatan.

Dalam kunker, kapolres  melaksanakan deklarasi siap mencegah dan menanggulangi Karhutla dengan tokoh masyarakat, camat, Upika dan kepala desa, Ormas di Polsek Kunto Darussalam dan Polsek Tandun.

Terpantau kapolres   mengunjungi Polsek Kunto Darusalam. Di mana selain memberikan santunan berupa sembako kepada kaum duafa warga Kelurahan Kota Lama, dilanjutkan deklarasi pencegahan Karhutla.

Kemudian kapolres melanjutkan kunker ke Polsek Tandun. Kapolres mengunjungi dan memberikan bantuan kepada Irvan, warga Desa Puo Raya, yang menderita pembengkakan kepala dan kekurangan gizi.  

Kemudian memberikan bantuan kepada warga Desa Koto Tandun Piner, seorang nenek yang menderita luka bakar dan hidup menumpang serta pernah menjadi pengemis.

Kapolres AKBP Dasmin Ginting SIK, Selasa (4/2) menyebutkan, dalam kunker ini  dirinya didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Rohul Evie Dasmin. Selain melakukan silaturrahim dengan pengurus Bhayangkari ranting, dirinya mengunjungi rumah kaum duafa dan fakir miskin.(adv)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Bukan Sekadar Lomba, Pacu Sampan 17 Agustus di Sungai Apit Punya Cerita Sendiri

Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…

13 jam ago

Pemerintah Buka Peluang PPPK Guru Jadi ASN, Rohil Masih Tunggu Regulasi

Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…

13 jam ago

AI Makin Canggih, Jurnalis Diingatkan Jangan Sampai Kalah dan Kehilangan Fakta

AI membantu kerja jurnalistik, tetapi jurnalis tetap wajib menemukan, memverifikasi, dan mempertanggungjawabkan fakta di tengah…

14 jam ago

Operasional 15 SPPG di Riau Dihentikan, Ini Alasan BGN

BGN menghentikan sementara 129 SPPG, termasuk 15 di Riau, karena belum memiliki Surat Penetapan KPM…

14 jam ago

Eks Kuasa Hukum PT SPRH Dituntut 14 Tahun, Kerugian Negara Capai Rp64,2 Miliar

Mantan kuasa hukum PT SPRH Zulkifli dituntut 14 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI…

18 jam ago

Kabut Asap Kepung Pekanbaru, 21 Puskesmas Kini Disiagakan 24 Jam

Pemko Pekanbaru menyiagakan 21 Puskesmas untuk menangani dampak kabut asap Karhutla dan memastikan pelayanan kesehatan…

18 jam ago